Jurnalistika
Loading...

Intip Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

  • Arief Rahman

    25 Apr 2024 | 11:45 WIB

    Bagikan:

image

Prabowo-Gibran. (Instagram @prabowo.gibran2)

jurnalistika.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024, Rabu (24/4/2024). 

Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh gugatan pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ditolak oleh MK.

Adapun penetapan kemenangan Prabowo-Gibran termuat dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu 2024. Dalam dokumen itu dijelaskan pasangan nomor urut 02 itu menang dengan perolehan suara 96.214.691 suara atau 58,9 persen.

Baca juga: Apa Itu Penghargaan Satyalencana yang Bakal Diterima Bobby dan Gibran?

Selanjutnya, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun, Prabowo-Gibran akan dilantik menjadi pemimpin pemerintahan Indonesia pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Usai Prabowo-Gibran ditetapkan menang, salah satu yang menjadi sorotan adalah partai-partai koalisi mereka. Beredar juga isu soal kemungkinan pertambahan partai yang gabung koalisi Indonesia Maju alias masuk pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo.

Terlebih muncul juga rencana Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar akan bertemu dengan Prabowo. Sementara dalam kontestasi Pilpres 2024, PKB merupakan bagian dari Koalisi Perubahan bersama PKS dan NasDem.

Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran

Dalam perjalanan Pemilu 2024, Prabowo-Gibran merupakan pasangan yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM). Di dalamnya terdapat 9 partai politik, berikut daftarnya.

  • Partai Gerindra
  • Partai Golkar
  • Partai Partai Gelombang Rakyat (Gelora)
  • Partai Amanat Nasional (PAN)
  • Partai Bulan Bintang (PBB)
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  • Partai Garuda 
  • Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  • Partai Demokrat.

Empat dari sembilan partai KIM masuk parlemen, yakni Golkar, Demokrat, PAN, dan Gerindra. Sisanya PSI, PBB, Garuda, Gelora, dan Prima belum bisa melenggang ke parlemen.

Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di sini.

koalisi indonesia maju

Pemilu 2024

Prabowo-Gibran


Konten Sponsor

Populer

3 Hakim MK Dissenting Opinion untuk Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami