jurnalistika.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bakal mengeluarkan anggaran sebesar Rp245 miliar untuk dana Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 dan gaji ke-13.
Anggaran tersebut akan dikucurkan untuk pegawai di Lingkungan Pemprov Banten termasuk honorer.
Rinciannya, sebesar Rp220.218.637.201,00 akan dialokasikan untuk THR dan gaji ke-13 ASN, sedangkan untuk tenaga honorer senilai Rp25.560.800.000,00.
“Untuk THR 2024 Pemprov Banten sudah menyiapkan di APBD. Berdasarkan anggaran tersebut kita sudah mengalokasikan THR dan gaji ke-13 ASN sejumlah Rp220 miliar, sementara untuk honorer Rp25 miliar jadi total keseluruhan sekitar Rp245 miliar,”ujar Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.
Baca juga: Menaker Imbau Perusahaan Berikan THR Karyawan Lebih Awal dan Tidak Boleh Dicicil
Diketahui saat ini jumlah ASN beserta PPK di lingkungan Pemprov Banten sebanyak 10.617. Sementara jumlah tenaga honorer sebanyak 11.737 orang.
Pemberian THR itu nantinya akan dibayarkan serentak di minggu keempat bulan Maret. Paling cepat 10 hari kerja dan paling lambat 7 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024.
Sebelumnya, terpisah Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kebijakan pengalokasian anggaran THR 2024 ini sejalan dengan yang digariskan pemerintah pusat.
“Semua ada (dapat THR), honorer, PPPK. Pokoknya yang melekat di struktur,” kata Al Muktabar di Gedung Negara, Serang. Senin (18/3/2024).
Baca juga: Cara Mudah Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 Pemprov DKI Jakarta, Tujuan 19 Kota/Kabupaten
Sementara untuk perangkat desa tidak akan mendapatkan THR karena tidak ada dalam perundang-undangan. Selain itu, Al Muktabar mengatakan bahwa desa juga memiliki keuangan sendiri.
“(THR perangkat desa) di desanya, kan di apunya keuangan desa sendiri,” ujarnya.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.