jurnalistika.id – Tarif jalan Tol Serpong-Cinere akan mengalami kenaikan mulai 21 Februari 2024 pukul 00.00 WIB mendatang. Tarif baru ini berlaku untuk semua golongan kendaraan.
Pemberlakuan kenaikan tarif tersebut sesuai dengan keputusan Menteri PUPR Nomor: 254/KPTS/M/2023 tanggal 02 Februari 2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Serpong-Cinere Seksi 1 (Serpong-Pamulang) dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 2 (Pamulang-Cinere).
General Keuangan dan Administrasi PT Cinere Serpong Jaya, Ronald Reagan Alexander mengatakan sistem transaksi di Tol Cinere-Serpong menggunakan transaksi tertutup.
Baca juga: Soal Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh, Partai Nasdem dan Istana Beda Pendapat
“Sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud,” kata Reagan, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (18/2).
Daftar Harga Terbaru Tol Cinere-Pamulang
Berikut daftar penyesuaian tarif pada jalan Tol Serpong-Cinere yang akan berlaku pada 21 Februari mendatang.
Seksi 1 (Serpong – Pamulang)
- Gol I: Rp 12.000,- yang semula Rp 11.000,-
- Gol II: Rp 18.000,- yang semula Rp 16.500,-
- Gol III: Rp 18.000,- yang semula Rp 16.500,-
- Gol IV: Rp 24.000,- yang semula Rp 22.000,-
- Gol V: Rp 24.000,- yang semula Rp 22.000,-
Seksi 2 (Pamulang – Cinere)
- Gol I: Rp 6.500,-
- Gol II: Rp 10.000,-
- Gol III: Rp 10.000,-
- Gol IV: Rp 13.500,-
- Gol V: Rp 13.500,-
Tarif terjauh (Serpong – Cinere)
- Gol I: Rp 18.500,-
- Gol II: Rp 28.000,-
- Gol III: Rp 28.000,-
- Gol IV: Rp 37.000,-
- Gol V: Rp 37.000,-
Sebagai informasi Jalan Tol Serpong-Cinere dikelola oleh PT Cinere Serpong Jaya. Terdapat empat lokasi Gerbang Tol, seperti berikut.
- Gerbang Tol Pamulang
- Gerbang Tol Serpong 5
- Gerbang Tol 6
- Gerbang Tol Serpong 7
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.