Jurnalistika
Loading...

Tegas! UMY Drop Out Mahasiswa Pelaku Pemerkosaan

  • Firman Sy

    07 Jan 2022 | 07:07 WIB

    Bagikan:

image

Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (c) academicindonesia

jurnalistika.id – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengambil langkah tegas dengan mendrop-out (DO) secara tidak hormat mahasiswa berinisial MKA karena kasus pemerkosaan,

Rektor UMY, Gunawan Budiyanto mengatakan, MKA terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila.

Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Gunawan Budiyanto (tengah) saat jumpa pers kasus pemerkosaan oleh mahasiswa UMY. (c) Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa terhadap terduga pelaku tindakan kekerasan seksual dengan inisial MKA, pelaku terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila,” jelas Gunawan, Kamis (6/1/22).

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan fakta lain yaitu ada dua perempuan lagi yang menjadi korban. UMY tegas drop out MKA.

“Komite memutuskan bahwa perbuatan tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori pelanggaran berat,” tegasnya.

MKA sendiri merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi angkatan 2017, ia adalah aktivis dan demisioner Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMY.

Kronologi Pemerkosaan Mahasiswi UMY

Kasus pemerkosaan ini mendapat sorotan usai akun Instagram @dear_umycatcallers mengunggah kronomogis kejadian.

Unggahan itu dilengkapi 6 foto tangkapan layar percakapan antara MKA dan korban.

“Pemerkosaan oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan demisioner BEM Fakultas dan Universitas,” tulis akun @dear_umycatcallers, Sabtu (1/1/22).

Peristiwa yang menimpa korban terjadi kurang lebih 3,5 bulan lalu ketika seorang teman keduanya mengenalkan korban kepada MKA.

Kemudian korban dengan MKA mulai chatting.

Tiga hari kenal, pelaku meminta korban untuk menemani rapat. Dengan alasan tidak ada motor, MKA meminta korban untuk menjemputnya.

Saat di perjalanan, sebenarnya korban merasa curiga karena MKA memilih jalan yang sepi, bukan jalur menuju lokasi rapat.

Kemudian, di tengah perjalanan, pelaku mampir ke sebuah toko untuk membeli minuman keras. Setelah itu, perjalanan justru berlanjut ke indekos MKA sehingga membuat korban bingung.

Sekitar pukul 22.00 WIB, MKA kemudian meminta korban untuk melakukan persetubuhan. Tulis akun itu, korban dalam kondisi sadar, tak minum miras, dan sedang haid (menstruasi).

Namun demikian, MKA terus memaksa meski korban tetap kukuh menolak.

“Pelaku terus memaksa untuk bersetubuh. Karena terdesak dan terjadi relasi kuasa yang timpang, korban membersihkan darah haidnya dan terjadilah pemerkosaan.

Saat perkosaan terjadi, MKA mengatakan kepada korban

“kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex’,” tulis akun itu lagi.

Akun tersebut juga mengajak korban lain seperti yang korban alami, untuk melapor dengan mengirim pesan lewat DM.

Baca juga: Cabuli 8 Santri, Pimpinan Ponpes Bina Qurani Kuningan Jadi Tersangka

Pemerkosaan

UMY

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta


Populer

Sejarah Kesultanan Banten Ubah Jalan Perdagangan Nusantara
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami