Jurnalistika
Loading...

PTM Dihentikan Sementara, PENSI Ajak Pemkot Depok Buat Pendidikan Berinovasi

  • Malik Abdul Aziz

    23 Nov 2021 | 14:59 WIB

    Bagikan:

image
Photo/Ilustrasi

Jurnalistika.id – Pemerintah Kota Depok melakukan pemberhentian sementara dalam pelaksanaan sekolah Pertemuan Tatap Muka (PTM) sampai 29 November 2021, muncul nya larangan tersebut lantaran terdapat klaster penyebaran Covid-19 di salah satu sekolah.

Informasi pemberhentian PTM tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 8.02/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas pada Penyelenggaraan PTMT selama sepuluh hari.

Menanggapi SE tersebut, Direktur Eksekutif Pendidikan Cerdas-Institute (PENSI) Bambang Febrianto merespon dengan positif ketegasan Pemkot Depok, Bambang mengatakan bahwa kesehatan hal terpenting pertama.

Baca juga: Perkuat Keamanan Siber, Walikota Tangsel Launching CSIRT

“Kesehatan merupakan yang terpenting saat ini, karena tidak ada alternatif dalam kesehatan selain menjaga dan mengobati nya, tapi dalam pendidikan ada alternatif nya,” ungkap Bambang kepada awak media, Selasa (23/11/2021).

Lanjut, dirinya menjelaskan pendidikan alternatif merupakan sarana terpenting, karena dalam kondisi seperti sekarang untuk meningkatkan motivasi belajar perlunya inovasi dalam mengajar dan bahan ajar.

“Mulai dari hal terkecil, kita bisa buat inovasi dari sebuah pendidikan untuk memberikan rasa senang, nyaman dan termotivasi dari pendidikan tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Simak Tujuan Pementasan Drama di Pesantren Berikut Yuk!

Dalam pesan akhirnya, Bambang Febrianto berharap dapat bekerjasama kepada pemerintah daerah dalam membuat pendidikan yang berinovasi.

Sebelumnya diberitakan klaster Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas terungkap saat pelaksanaan swab keliling oleh Dinas Kesehatan.

Dari swab keliling itu didapati penyebaran SARS-CoV-2 atau virus Corona masif terjadi di sekolah-sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas, khususnya di Kecamatan Pancoran Mas.

Kota Depok

pendidikan

PENSI

Pertemuan Tatap Muka

PTM


Konten Sponsor

Populer

3 Hakim MK Dissenting Opinion untuk Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami