Jurnalistika
Loading...

Satpol PP Tangsel Razia Prostitusi di Hotel Ciputat, 11 Remaja Terjaring

  • Firman Sy

    14 Jan 2022 | 15:44 WIB

    Bagikan:

image

Satpol PP Tangsel melakukan operasi razia di sejumlah hotel dan indekos, Kamis (13/1/22)

jurnalistika.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia puluhan orang yang diduga melakukan praktik prostitusi.

Razia tersebut dilakukan di dua tempat, yaitu di penginapan salah satu hotel harian di kawasan Ciputat dan indekost di Pamulang, Kota Tangsel, Kamis (13/1/2022) malam.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengungkapkan, dari razia yang dilakukan oleh tim Gagak Hitam di Kawasan Ciputat, pihaknya menemukan 11 orang. dan 7 orang di antaranya masih di bawah umur.

“Tadi dari 11 orang ada 7 yang masih di bawah umur, ya. yang di atas 18 tahun ada 4,” kata Muksin dalam keterangannya, jumat (14/1/22).

Muksin menjelaskan, dalam razia itu pihaknya menemukan dan menyita sejumlah alat kontrasepsi.

Satpol PP menemukan sejumlah alat kontrasepsi

“Alat kontrasepsi (kondom) kita temukan di setiap kamar, termasuk yang di bawah umur, di kamarnya juga ada kontrasepsi,’ jelasnya.

Sementara, di kos-kosan di Pamulang, kata Muksin, pihaknya menjaring 15 Perempuan dan 9 laki-laki.

Dari hasil pemeriksaan, tambahnya, terindikasi 11 perempuan merupakan PSK yang menjajakan dirinya lewat aplikasi kencan online.

Saat operasi, terdapat sejumlah remaja putri masih berada di dalam kamar. Beberapa di antaranya tampak masih mengenakan pakaian minim.

Muklin menjelaskan, Jika terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), maka kasusnya akan dilimpahkan ke Polres Tangsel.

Baca juga: Kick Off Vaksinasi Booster di Tangsel, Walikota Ikut Divaksin

“Bila ditemukan ada indikasi TPPO, akan kami serahkan pada Polres,”, ungkapnya.

Sementara jika tidak terlibat TPPO, akan direhabilitasi dan dibina oleh Dinas Sosial Kota Tangsel selanjutnya.

Prostitusi

Prostitusi online

PSK

Satpol PP Tangsel


Konten Sponsor

Populer

3 Hakim MK Dissenting Opinion untuk Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami