Jurnalistika
Loading...

Satpol PP Tangsel Razia Kos-kosan Diduga Tempat Prostitusi, 32 Orang Diamankan

  • Firman Sy

    27 Mar 2021 | 20:15 WIB

    Bagikan:

image
Photo/Ilustrasi

Jurnalistika.id – Sebanyak 21 wanita dan 11 pria yang digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Pamong Praja) Tangerang Selatan dari kos-kosan di BSD, Serpong merupakan pasangan hasil open BO, Sebagian dari mereka merupakan pasangan selingkuhan.

“Ada yang open BO pakai aplikasi. Ada yang selingkuh, jadi pasangan bukan suami-istri,” kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachy, Sabtu (27/3/2021).

Mereka yang open BO menyewa beberapa kamar kos disana. Dia menjelaskan mereka tidak menetap.

Baca juga: Wakil Walikota dan Ketua Forum CSR Kota Tangsel Tak Hadir Dalam FGD, Sibuk Atau Takut?

“Jadi mereka tuh gini, yang selingkuh itu gantian datangnya, yang open BO pindah-pindah tempat dia. Jadi open BO gini, dia nyewa dua apa tiga kamar ada berapa orang. Begitu ada yang mesen dateng ke kamar satu, buat eksekusi gitu biasanya. Nanti dia berapa hari di situ pindah ke penginapan lain. Polanya gitu,” tuturnya.

Muksin menyampaikan alasan pelaku open BO adalah impitan ekonomi. Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya muncikari.

“Kebanyakan mereka tuh tadinya kerjalah, sekarang kan kondisinya gitu tuh. Akhirnya banyak yang buka BO, ikut-ikutan, ikut-ikut buka. Ya mereka melakukan itu karena nggak punya duit. Ya mau gimana lagi. (Mucikari) ini nggak ketemu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Satpol PP Tangsel menggerebek tempat penginapan di kawasan Rawabuntu, BSD, Tangsel. Dari lokasi tersebut, 32 orang laki-laki dan perempuan diamankan petugas. Penggerebekan dilakukan karena petugas Satpol PP Tangsel menerima laporan masyarakat. Penggerebekan dilakukan tadi malam.

“Jadi masyarakat di sana laporan bahwa rumah dijadiin penginapan harian. Mereka merasa risi, apalagi PSBB gini, banyak orang masuk ke kompleks tersebut, makanya kita razia. Bentuknya kos-kosan mewah kayak hotel, jadi sistem bayarnya harian,” kata Muksin saat dihubungi, Sabtu (27/03/2021).

Baca juga: Benyamin Bungkam Soal Jalan Ciater, Warga Tangsel: Ragukan Kapabilitasnya

Muksin menuturkan puluhan orang yang digerebek itu bukan merupakan pasangan suami-istri. Petugas, kata Muksin, juga menemukan alat kontrasepsi di lokasi. Ke-32 orang itu menginap di beberapa kamar.

“Alat kontrasepsi, jumlahnya belum lihat catatan. Ada yang bukan pasangan suami-istri, ada cewek-cewek yang apa ya, prostitusi online kali ya. Nggak ada perlawanan,” tuturnya.

Puluhan orang itu kemudian dibawa petugas dan dimintai keterangan. Setelah dimintai keterangan, mereka dijemput pihak keluarga, kemudian dipulangkan. Mereka berdomisili di luar Tangsel.

BSD

Prostistusi online

Prostitusi

Satpol PP Tangsel


Konten Sponsor

Populer

3 Hakim MK Dissenting Opinion untuk Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami