Jurnalistika
Loading...

Coretan Vandalisme di Tugu Pamulang Dihapus!

  • Firman Sy

    23 Apr 2022 | 02:44 WIB

    Bagikan:

image

Satpol PP Tangsel saat menghapus coretan di tubuh Tugu Pamulang (Dok; Instagram @pilarsagaofficial)

jurnalistika.id – Tugu Pamulang di Jalan Siliwangi, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sasaran vandalisme. Tugu yang baru diresmikan pada 8 Januari 2022 lalu itu penuh coretan dengan cat semprot berwarna hitam.

Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dalam akun instagram resminya mengunggah rekaman video saat tim Satpol PP membersihkan coretan tersebut.

Dia menulis, Tim Satpol PP Kota Tangerang Selatan bergerak cepat menghapus vandalisme di Tugu Pamulang.

“Saya harap kesadaran masyarakat untuk tidak merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial,” tulis Pilar, Jumat (23/4/22).

Sebagai informasi, tugu di tengah bunderan Pamulang itu kini menjadi salah satu icon kebanggaan masyarakat kota Tangsel lantaran memiliki bentuk yang megah dengan motif penuh makna.

“Siapa lagi yang menyayangi kota kita selain diri kita sendiri? Ayo lawan vandalisme! Kita jaga Tangsel bersama-sama,” tambah Pilar.

Sebelumnya, Tugu yang persis berada di depan Kampus A Universitas Pamulang itu membuah heboh jagat media sosial. Tugu itu menjadi olok-olok warganet lantaran memiliki bentuk yang berbeda jauh seiring dengan terpublisnya desain rancangan awal.

Hingga Gubernur Banten, Wahidin Halim menggelar sayembara membuat desain Tugu tersebut untuk direvitalisasi.

Kemudian pada Sabtu (8/1/22) pagi, Wahidin meresmikan Tugu Pamulang yang baru dengan desain hasil karya Sedi Kurniadi dan Oma Marta Wijaya. Wajah baru Tugu Pamulang mendapat banyak apresiasi masyarakat.

Dari informasi yang dihimpun, coretan vandalisme berupa grafity liar di badan Tugu Pamulang sudah ada sejak beberapa waktu lalu.

Kota Tangerang Selatan

Pamulang

Pilar Saga Ichsan

Satpol PP Tangsel

Tugu pamulang


Konten Sponsor

Populer

3 Hakim MK Dissenting Opinion untuk Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami