Jurnalistika
Loading...

Fakta-Fakta Kereta Gantung di Gunung Rinjani yang Tuai Kontroversi

  • Firman Sy

    21 Jun 2022 | 22:45 WIB

    Bagikan:

image

3 fakta proyek kereta gantung di taman nasional Gunung Rinjani. (Ilustrasi: travel.kompas)

jurnalistika.id – Pembangunan proyek kereta gantung di area Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendekati tahap realisasi.

Melansir beberapa sumber pada Senin (21/6/2022), investor menggelontorkan dana ratusan miliar untuk membangun proyek kereta gantung menuju Gunung Rinjani itu.

Keberadaan kereta gantung tersebut bertujuan untuk memudahkan wisatawan mengakses beberapa destinasi di area Gunung Rinjani. Khususnya untuk wisatawan yang tidak mampu melakukan pendakian.

Meski pun terkesan ambisius dan mendapat dukungan investor luar negeri, pengamat lingkungan menilai keberadaan kereta gantung akan merusak lingkungan yang ada.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (walhi) mengingatkan agar pemerintah mengkaji analisa dampak lingkungan (Amdal) sebelum merealisasikan proyek itu. Mengingat Gunung Rinjani merupakan Taman Nasional yang berfungsi sebagai area konservasi.

Namun demikian, berdasarkan hasil kajian sementara, proyek itu diyakini tidak akan merusak ekologis hutan karena berada di luar kawasan TNGR.

Berikut fakta di balik rencana kereta gantung di Gunung Rinjani.

1. Akan jadi Kereta Gantung Terpanjang di Dunia

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nusa Tenggara Barat (NTB), H Madani Maukrom mengungkapkan bahwa kereta gantung tersebut akan membentang sepanjang 10 kilometer (km).

Adapun total luas lahan yang disiapkan adalah 500 hektare.

Karena itu, nantinya wisatawan dapat melihat berbagai objek wisata yang di Gunung Rinjani dari atas.

2. Butuh Dana 600 Milyar

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu setempat, Muhammad Roem mengatakan, dana sebesar 600M tersebut berasal dari investor luar negeri. Tetapi kebanyakan berasal dari investor China.

3. Tuai Polemik

Dewan Nasional Walhi NTB, Dwi Sudarsono, menyarankan agar pemerintah NTB mengkaji AMDAL secara mendalam mengingat Gunung Rinjani merupakan kawasan geopark yang sudah masuk UNESCO.

“Jadi harus jeli komisi Amdal-nya, jangan sampai kebobolan. Kita tahu sama-sama ini kawasan hutan, kami minta lebih hati-hati mengkaji dampak lingkungannya dan harus lebih ketat,” ujar Dwi.

Menurutnya, lokasi di Rinjani ini lebih sulit dan rentan merusak ekologi. Berbeda dengan kereta gantung di Swiss yang gunungnya bersalju dan keras. Sedangkan di Rinjani adalah kawasan hutan dan agak susah membongkar lokasi untuk pembuatan tower kereta.

Ia menambahkan bahwa proyek ini harus dikaji lebih dalam soal dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Perlu dilihat juga dampak ekonomi yang akan dinikmati oleh masyarakat, sebagai pelaku wisata. Ini kan seolah-olah berpotensi mematikan pendakian jalur utara dan timur di Rinjani,” tegasnya.

Baca berita jurnalistika.id lainnya di Google News

Gunung Rinjani

Healing Yuk

Lombok

Taman Nasional Gunung Rinjani


Konten Sponsor

Populer

3 Hakim MK Dissenting Opinion untuk Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami