Jurnalistika
Loading...

Cinta Tak Direstui, Jadi Motif Pelaku Bakar Balita 4 Tahun di Kosambi

  • Jurnalistika

    02 Mei 2025 | 08:55 WIB

    Bagikan:

image

Polisi berhasil menangkap pelaku pembakar balita 4 tahun di Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Dok. Antara/Ilham Kausar)

jurnalistika.id – Seorang pria berinisial HB (37) tega menganiaya hingga membakar anak berusia 4 tahun, A, di sebuah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (27/4/2025) dini hari . Motif pelaku terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya pada Rabu (1/5/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan, motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut diduga karena dendam.

HB merasa kesal lantaran hubungan asmaranya dengan F, ibu korban, tidak direstui oleh kakak F atau paman korban.

“Jadi tersangka dendam terhadap kakak dari ibu korban atau paman korban, karena tidak merestui hubungan HB dengan F (ibu korban). Sehingga, pelaku melampiaskan dendamnya kepada korban atau anak kandung F,” kata Wira.

Baca juga: Hasil Autopsi Balita Tewas Terbakar di Kosambi: Luka di Leher dan Anus

Pelaku Menyiksa Korban

Wira menambahkan, pelaku juga merasa terganggu karena korban menangis saat tengah malam. Saat itu, korban menangis meminta susu sekitar pukul 02.15 WIB, namun bukannya ditenangkan, korban justru dipukul tiga kali di bagian belakang kepala oleh HB.

Setelah pemukulan, pelaku membawa korban ke kamar mandi dan mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air selama dua hingga tiga menit. Akibat kekerasan tersebut, korban sempat muntah dan buang air besar di tempat.

“Jadi, korban sempat dititipkan oleh ibunya kepada tersangka pada Sabtu (26/4) karena sebelumnya korban sering menginap bersama tersangka,” ujar Wira.

Menurut keterangan polisi, HB melakukan penyiksaan itu sebanyak dua kali hingga korban tidak sadarkan diri. Dalam kondisi panik, HB kemudian meletakkan tubuh korban di atas kasur, menumpuknya dengan pakaian, lalu membakar tubuh korban dan mengunci kontrakan dari luar.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan intensif oleh pihak kepolisian. HB telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis atas tindakan kekerasan berat yang mengakibatkan kematian serta pembakaran.

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

balita 4 tahun kosambi

balita 4 tahun terbakar

Kabupaten tangerang

kosambi

Tangerang Raya


Populer

Saat Pola Pikir Nafa Urbach Soal Tunjangan DPR “Dicengin” Warganet
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami