Jurnalistika
Loading...

Potensi Sudewo Dimakzulkan Jika Pakai Hitung-hitungan Hasil Pilkada 2024

  • Jurnalistika

    14 Agt 2025 | 15:17 WIB

    Bagikan:

image

Bupati Pati, Sudewo. (Dok. Humas Pemkab Pati)

jurnalsitika.id – Imbas rencana menaikkan PBB sebesar 250 persen, Bupati Pati, Sudewo, terbawa ke ambang pemakzulan. Tepat setelah rakyat Pati menggelar aksi demonstrasi besar-besaran yang menuntutnya meninggalkan jabatan Bupati.

Hak angket pun sudah masuk ke DPRD Pati. Rencana pembentukan pansus pun sudah digulirkan.

Hal itu lantas membuat sebagian pihak mempertanyakan potensi Sudewo dimakzulkan. Hasil Pilkada 2024 lalu pun mulai dikaitkan.

Potensi Pemakzulan Sudewo

Politik adalah permainan angka. Di ruang sidang DPRD, angka kursi bisa menentukan nasib seorang kepala daerah sama tegasnya seperti angka suara di bilik Pilkada.

Nasib Bupati Pati Sudewo kini berada di persimpangan itu, antara melanjutkan masa jabatan atau lengser lewat mekanisme pemakzulan. Dan jika memakai logika hitung-hitungan hasil Pilkada 2024, tanda-tandanya tidak berpihak pada Sudewo.

Sudewo terpilih tahun lalu bersama wakilnya, Risma Ardhi Chandra, dengan dukungan koalisi raksasa delapan partai. Kedelepan partai itu adalah Gerindra, PKB, NasDem, PSI, Golkar, Gelora, Perindo, dan PKN.

Baca juga: Pascademo Rusuh, Kantor Bupati Pati Masih Dijaga Ketat Aparat

Saat itu, kekuatan politiknya terlihat nyaris tak tertandingi. Pasangan ini unggul dari rival utama Wahyu Indriyanto–Suharyono yang mengantongi 335.318 suara (42,77 persen), serta Budiyono–Novi Eko Yulianto yang hanya meraih 3,69 persen.

Sementara di DPRD, koalisi pengusungnya mengamankan 20 kursi, Gerindra dan PKB masing-masing enam, Golkar lima, NasDem tiga. Selebihnya, empat partai pendukung lain tidak lolos ambang batas parlemen.

Politik Dinamis

Namun, politik daerah sering kali bergerak seperti cuaca di pesisir, cepat berubah. Tiga kebijakan kontroversial , rencana kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen, penerapan sekolah lima hari, dan PHK pegawai honorer RSUD RAA Soewondo, menjadi badai yang menggerus legitimasi.

Dua kebijakan memang dibatalkan, tetapi kerusakan politik sudah telanjur terjadi. Bahkan, pernyataan Sudewo yang menantang 50 ribu warga untuk berdemo menjadi bensin yang menyulut api kemarahan publik.

Baca juga: Bupati Sudewo dari Partai Mana? Ini Jejak Karier Politiknya

Kini, mayoritas DPRD Pati, termasuk partai pengusung Sudewo sendiri , sepakat membentuk Pansus hak angket.

Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan “Kalau memang terbukti dan bermasalah maka akan dimakzulkan. Prosesnya setelah pansus terjadi kita sampaikan ke paripurna apabila disetujui dikirim ke MA. Setelah MA memutuskan salah baru dikirim ke presiden atau Mendagri.”

Pernyataan itu menunjukkan bahwa langkah menuju pemakzulan sudah berada pada jalur hukum yang jelas.

Hitung-hitungan Politik

Dari kacamata hitungan politik, posisi Sudewo rapuh. Partai oposisi yang sejak awal berada di luar koalisi, PDIP (14 kursi), Demokrat (6 kursi), dan PKS (5 kursi), sudah mengantongi mayoritas 25 kursi.

Jika ditambah partai pendukung yang kini berbalik arah, kekuatan pro-pemakzulan berpotensi melampaui ambang suara untuk mengesahkan paripurna. Situasi ini membuat mekanisme politik bisa berjalan tanpa hambatan berarti.

Ironinya, perhitungan yang dulu membawa Sudewo ke kursi bupati kini bisa menjadi logika yang menggiringnya turun. Koalisi yang dibangun demi kemenangan Pilkada 2024 ternyata tidak menjamin loyalitas penuh ketika badai politik datang.

Baca juga: Rakyat Pati Ingin Sudewo Dimakzulkan, DPR RI Nilai Tak Perlu

Pada titik ini, sejarah politik Indonesia , dari tingkat nasional hingga daerah, sudah berulang kali membuktikan bahwa kekuatan formal di awal jabatan sering kali rontok ketika gelombang ketidakpuasan publik membesar.

Pati sedang menyaksikan ujian serius bagi konsep mandat rakyat. Jika Sudewo terbukti melakukan pelanggaran atau kebijakan maladministrasi yang signifikan, pemakzulan bukan sekadar pilihan politik, melainkan koreksi atas kepercayaan publik yang hilang.

Apabila itu terjadi, maka Pilkada 2024 akan tercatat bukan sebagai awal dari pemerintahan lima tahun, tetapi sebagai prolog singkat dari sebuah kekuasaan yang terhenti di tengah jalan.

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

bupati pati sudewo

kabupaten pati

pemakzulan

pemakzulan sudewo

sudewo

trending


Populer

Rangkuman Terkini Soal Banjir Besar di Sumut, Sumbar, dan Aceh
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami