Jurnalistika
Loading...

Waspada! Modus Penipuan File APK PPS Pemilu Marak di WA, Diklik Bisa Kuras Rekening

  • Arief Rahman

    12 Jan 2024 | 14:35 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi. (Pixabay/Pexels)

jurnalistika.id – Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan berkedok kiriman file berformat Application Package File (APK) ajakan jadi anggota PPS Pemilu 2024 yang dikirim melalui WhatsApp (WA).

Pelaku menggunakan modus yang sama seperti penipuan file APK kiriman undangan yang belakangan ini marak. Apabila tidak hati-hati dan terlanjur mengklik file tersebut, maka bisa mengambil data pribadi dan menguras isi rekening.

Penipuan ini telah diingatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat Instagram resmi miliknya. Sehingga diharapkan masyarakat untuk terus hati-hati menerima pesan, terlebih itu dikirim orang tidak dikenal.

Baca juga: Jangan Tertipu! AI Bisa Dijadikan Alat Sebar Hoax di Pemilu 2024, Ini Contohnya

“Modus penipuan tiada habisnya. Kali ini marak beredar modus penipuan berkedok kirim file mirip file APK undangan. Pelaku mengirim file APK palsu yang sebenarnya berisi aplikasi berbahaya,” tulis OJK dalam unggahan di akun instagram @ojkindonesia, Jumat (12/1/2024).

“Jika diunduh kemudian diinstal bisa mengambil data pribadi dan menguras rekening korban,” lanjut OJK.

“Hati-hati ya Sobat! Jangan pernah membuka file atau link yang dikirimkan orang tidak dikenal. Jaga data Pribadimu, Lindungi Keuanganmu,” tegas OJK mengingatkan.

Kominfo Konfirmasi File APK PPS Pemilu 2024 penipuan

Sementara, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga telah mengonfirmasi bahwa file APK PPS Pemilu 2024 adalah modus penipuan.

“Faktanya, file apk yang beredar tersebut merupakan modus penipuan,” tulis Kominfo di situs resminya terkait cek fakta modus penipuan ini.

Kominfo lanjut menerangkan, ketika file APK itu diinstal maka korban nanti akan meminta akses Short Message Service (SMS). Dari sini, pelaku sudah mendapatkan username dan password ke mobile banking dari kebocoran data.

Lewat aplikasi itu, pelau bisa membaca kode one time password (OTP) yang dikirimkan melalui SMS untuk mengakses mobile banking. Akibatnya, pelaku pun bisa menguras rekening di tabungan korban.

“Untuk menghindari risiko seperti ini, masyarakat disarankan untuk memasang hanya dari aplikasi resmi. Seperti Google Play Store atau App Store,” tulis Kominfo mengimbau.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

file APK

Pemilu 2024

Penipuan


Populer

Sejarah Kesultanan Banten Ubah Jalan Perdagangan Nusantara
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami