jurnalistika.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan selesai besok, Rabu (20/3/2024) sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait ditundanya pengumuman hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024 yang sebelumnya sempat ditargetkan selesai pada Senin (18/3) lalu.
“Masih sesuai rencana. Sesuai dengan UU (Undang-Undang), 35 hari setelah Pemilu kita umumkan. Berarti jatuh pada tanggal 20 Maret 2024. Berarti sesuai dengan rencana,” kata Hadi saat jumpa pers di Kantor Menko Polhukam, Selasa (19/2).
Namun, Hadi enggan menjawab pertanyaan awak media soal kendala yang dialami KPU sehingga membuat waktu rampung rekapitulasi nasional berada di luar target. Begitu juga ketika ditanya mengenai skema rencana lain jika misalnya hasil rekapitulasi tidak rampung besok.
Baca juga: Menko PMK Dorong Warga Ikut Mudik Gratis Lebaran 2024, Jangan Bawa Motor
Hadi tetap meyakini bahwa rekapitulasi nasional akan selesai pada Selasa. Selain itu, ia juga menilai situasi dan kondisi masyarakat akan tetap dalam keadaan kondusif.
Sebelumnya, anggota KPU RI August Mellaz mengatakan ada kemungkinan proses rekapitulasi selesai pada Senin (18/3). Sebab menurut penjelasannya, KPU juga memantau proses sampai ke tingkat kecamatan dan provinsi.
Namun, kenyataanya hingga saat ini proses rekapitulasi nasional masih berlangsung. Berdasarkan data yang dihimpun, sampai sekarang KPU sudah menampung hasil rekapitulasi untuk 34 provinsi.
Baca juga: Waspada! Ganjil Genap Akan Diterapkan Saat Mudik Lebaran 2024, Pelanggar Langsung Kena Tilang ETLE
Dengan begitu, tinggal tersisa empat provinsi lagi yang belum selesai. Keempatnya adalah Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku.
Sebagai informasi, rekapitulasi nasional Pemilu 2024 meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PIlpres), Pemilihan Anggota DPR RI (Pileg), dan juga Anggota DPD RI.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.