jurnalistika.id – Pendaftaran mudik gratis dari Kementarian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2023 telah dibuka mulai 13 Maret 2023 dan akan berlangsung hingga 14 April 2023. Akan tetapi, masa pendaftaran sewaktu-waktu bisa ditutup lebih cepat jika kuota sudah terpenuhi.
Titik awal program mudik gratis Kemenhub 2023 berada di Jakarta dan memiliki 28 daerah tujuan. Adapun Provinsi yang termasuk tujuannya antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Lampung, dan Sumatera Selatan.
Baca juga: Kemenhub Siapkan 585 Bus untuk Mudik Gratis Lebaran 2023, Ini Rute Tujuannya
Selain itu, Kemenhub tidak hanya menyediakan perjalanan mudik gratis, tetapi angkutan gratis untuk kembali ke Jakarta juga akan tersedia. Namun, titik awal hanya berada di 8 kota, yaitu Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kemenhub 2023
Masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis dari pemerintah tersebut, terlebih dulu harus melengkapi syarat-syarat dan mengetahui ketentuannya. Sehingga tidak lagi bingung ketika melakukan pendaftaran.
Dirangkum dari Instagram resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, @ditjen_hubdat, berikut syarat dan ketentuan yang perlu diketahui untuk bisa mengikuti layanan mudik gratis 2023 dari Kemenhub.
- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, contohnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Kartu Keluarga (KK).
- Peserta hanya boleh memilih satu kota tujuan mudik.
- Jika ingin mengikuti mudik dan balik (pulang pergi), saat pendaftaran peserta harus mendaftarkannya bersamaan.
- Dari tanggal pendaftaran, peserta hanya diberikan waktu selama tujuh hari untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang ditentukan.
- Setelah lewat dari waktu yang ditetapkan dan peserta belum validasi ulang, maka dianggap gugur atau hangus dan tidak diperbolehkan mendaftar ulang
- Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor wajib mempunyai dan membawa kelengkapan surat kendaraan. Penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau satu hari sebelum tanggal seremonial bus.
- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan mudik maupun ketika balik.
- Wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.
Cara Pendaftaran Mudik Gratis
Adapun cara melakukan pendaftaran cukup mudah dan bisa dilakukan oleh siapapun, tetapi hanya melalui aplikasi MitraDarat milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi MitraDarat
- Klik “Login” lalu masukkan alamat email
- Masukkan juga nomor ponsel atau nomor WhatsApp (pastikan aktif)
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor terkait
- Setelah berhasil, aplikasi akan menampilkan dashboard MitraDarat
- Kemudian, klik ikon “Mudik Gratis”
- Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik
- Pilih armada mudik yang sesuai I
- si identitas data penumpang
- Klik tombol “Selesaikan Pesanan”
Kemudian, peserta diharuskan untuk menyimpan bukti tiket mudik gratis, caranya seperti berikut.
- Buka Aplikasi MitraDarat
- Klik “Mudik Gratis”
- Pilih “Tiketku”
- Pilih tiket yang sudah dipesan
- Lalu pilih tombol “Lihat Kode QR”
Setelah selesai, aplikasi akan menampilkan kode QR yang wajib ditunjukkan kepada petugas saat melakukan validasi ulang. Karenanya, jangan sampai kehilangan bukti agar tidak mengalami kendala.
Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di Sini.
(arn/red)