jurnalistika.id – Seorang pria warga negara (WN) India berinisial RM (56) ditahan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang karena kedapatan ingin mencoba membawa keluar burung langka cendrawasih dari Indonesia.
RM memasukkan hewan langka tersebut ke dalam koper untuk penerbangan Mumbai dengan Indigo Air pada tanggal 1 Juli. Selain dua burung cenderawasih (cenderawasih kecil dan cenderawasih Wilson), kedapatan juga seekor berang-berang cakar kecil Asia.
Dia menyamarkan dengan isi koper lainnya seperti makanan ringan, pakaian, tas tangan, dan mainan.
Baca juga: Eks Napi Terorisme Siska Nur Azizah Berikrar Setia kepada NKRI
Setelah terdeteksi, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan pihaknya memanggil RM di ruang penumpang untuk di interogasi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper tersebut yang disaksikan oleh pemiliknya. Ditemukan satu ekor burung cendrawasih kecil, satu ekor burung cendrawasih Wilson, dan satu ekor berang-berang cakar kecil,” kata Gatot.
“Dia samarkan di antara barang-barang lain seperti makanan ringan, pakaian, satu tas tangan, dan mainan,” lanjutnya.
Pemeriksaan awal, RM mengaku sebagai aktor dan produser Bollywood yang berkunjung ke Indonesia untuk berlibur. Ia berdalih koper itu milik rekannya, tetapi rekaman CCTV menunjukkan bahwa dia sendiri yang membawa koper tersebut.
Akibat perbuatannya, RM didakwa melanggar undang-undang kepabeanan dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.
Hewan-hewan yang ditemukan kini berada di bawah perawatan pihak berwenang satwa liar di Jakarta.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini