jurnalistika.id – Seorang wanita eks narapidana (napi) terorisme Siska Nur Azizah(28) tahun kini bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Siska sebelumnya dihukum karena mencoba menyerang petugas di markas Brigade Mobil Polisi di Depok, Jawa Barat pada tahun 2018 lalu.
Upacara pengambilan sumpah kesetiaan Siska berlangsung di kantor polisi distrik Ciamis, Jawa Barat, Rabu (3/4/2024). Langkah ini ia lakukan dengan sukarela tanpa ada paksaan.
“Siska sendiri ingin melakukan ikrar setia NKRI. Siska diharapkan dapat menjadi masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus mengajak masyarakat untuk dapat terus menjaga kedamaian,” ujar Akmal seperti di Jakarta.
Dia memberi hormat pada bendera nasional dan menyanyikan lagu kebangsaan. Keluarga dan petugas yang bertugas turut hadir menyaksikan momen penting ini.
Baca juga: DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena Kasus Pelecehan Seksual
Siska mengaku telah berkonsultasi kepada suami sebelum bersumpah setia pada NKRI. juga menegaskan bahwa ideologi negara, Pancasila, menjamin kebebasan beragama.
“Saya telah banyak berdiskusi dengan suami saya dan akhirnya mencapai kesimpulan yang baik, saya ingin bersumpah setia kepada Republik Indonesia,” kata Siska.
Siska mengambil sumpah kesetiaan di bawah Al-Quran dan menandatangani dokumen bermaterai yang menyatakan kesetiaannya kepada negara. Ia juga menyampaikan pesan kepada para militan untuk meninggalkan pandangan radikal dan berhenti merusak citra Islam.
Kepala Polisi Distrik Ciamis, Ajun Komisaris Besar Akmal, membenarkan permintaan Siska untuk upacara tersebut dan kesediaan polisi untuk memfasilitasinya.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini