Jurnalistika
Loading...

Sering Bawa HP Berisi Aplikasi Al-Quran ke Toilet? Ternyata Ini Hukumnya

  • Jurnalistika

    07 Nov 2023 | 16:15 WIB

    Bagikan:

image

Aplikasi Al-Quran di HP. (islamic-center.or.id)

jurnalistika.id – Sebagian orang mungkin sudah terbiasa buang hajat sambil memainkan handphone (HP) di toilet. Namun, apakah hukumnya jika di dalam ponsel tersebut terdapat aplikasi Al-Quran?

Seperti diketahui Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam yang berisi kalam Allah SWT dan merupakan mukjizat bagi Nabi Muhammad SAW. Dilansir dari NU Online, sebagai kitab suci, ada beberapa aturan untuk menyimpan Al-Quran sesuai ajaran Islam.

Misalnya, seseorang harus berada dalam keadaan suci dari hadats besar maupun kecil ketika ingin memegang Al-Quran. Kitab suci itu juga harus diletakkan di tempat yang layak sebagai bentuk pemuliaan terhadapnya.

Berdasarkan hal tersebut, para ulama kemudian sepakan melarang seseorang membawa Al-Quran ke dalam toilet. Sebagaimana Ibnu Hajar Al-Haitami mengutip pendapat Imam Al-Adzra’i yang dituangkan dalam kitab Mughnil Muhtaj hal.155 menjelaskan sebagai berikut.

قَالَ الْأَذْرَعِيُّ: وَالْمُتَّجِهُ تَحْرِيمُ إدْخَالِ الْمُصْحَفِ وَنَحْوِهِ الْخَلَاءَ مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ إجْلَالًا لَهُ وَتَكْرِيمًا 

Artinya: Imam Al-Adzra’i berkata : pendapat yang tepat adalah haram membawa Mushaf dan semisalnya ke dalam toilet tanpa dhorurot. Ini dilakukan sebagai wujud pengagungan dan pemuliaan terhadap Mushaf.

Baca juga: Bolehkah Menafkahi Keluarga dari Hasil Judi Slot? Begini Pandangan Islam

Namun, perlu dipertegas terkait kata mushaf yang disebutkan dalam penjelasan tersebut. Adapun yang dimaksud mushaf adalah setiap benda yang di sana terdapat sebagian tulisan dari Al-Quran yang digunakan untuk dirosah (belajar). Seperti di kertas, kain, plastik, papan, tiang, tembok, dan sebagainya.

Lantas Bagaimana Jika Al-Quran Ada di HP dalam Bentuk Aplikasi Dibawa ke Toilet?

Dari penjelasan di atas kemudian muncul pertanyaan tentang bagaimana jika Al-Quran sudah dibuat dalam bentuk aplikasi dan diinstall di HP? Sebagaimana diketahui dalam perkembangan teknologi sekarang, hampir semua sudah ada di HP tidak terkecuali kitab suci.

Dalam menjawab masalah ini, ulama kontemporer menjawab pertanyaan tersebut melalui beberapa fatwa-fatwa kontemporer. Lalu dikompilasikan dalam kitab Mauqi’ul Islam, Sual wa jawab hal. 53 yang bunyinya seperti berikut.

ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺠﻮﺍﻻﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﻭﺿﻊ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺃﻭ ﺗﺴﺠﻴﻼ، ﻻ ﺗﺄﺧﺬ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ، ﻓﻴﺠﻮﺯ ﻟﻤﺴﻬﺎ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﻃﻬﺎﺭﺓ، ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺩﺧﻮﻝ ﺍﻟﺨﻼﺀ ﺑﻬﺎ، ﻭﺫﻟﻚ ﻷﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻟﻴﺲ ﻛﻜﺘﺎﺑﺘﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺼﺎﺣﻒ، ﻓﻬﻲ ﺫﺑﺬﺑﺎﺕ ﺗﻌﺮﺽ ﺛﻢ ﺗﺰﻭﻝ ﻭﻟﻴﺴﺖ ﺣﺮﻭﻓﺎ ﺛﺎﺑﺘﺔ، ﻭﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻣﺸﺘﻤﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﻏﻴﺮﻩ 

Artinya: Handphone atau smartphone yang di dalamnya terdapat Al-Quran  baik yang tampak sebagai tulisan atau berupa audio tidak dihukumi sebagai mushaf. Oleh karena itu boleh memegangnya (aplikasi Al-Quran) dalam keadaan hadats dan juga boleh membawanya ke dalam toilet. Ini disebabkan tulisan Al-Quran  yang tampak di HP atau Smartphone tidak seperti tulisan dalam Mushaf, tulisan tersebut adalah getaran listrik atau pancaran sinar yang bisa nampak dan bisa hilang serta bukan merupakan huruf yang tetap. Lebih dari itu, dalam HP atau Smartphone terdapat banyak program atau data selain Al-Quran.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa membawa HP yang berisi aplikasi Al Quran ke toilet tidaklah dilarang alias diperbolehkan. Namun, sebagai umat Islam, kita harus menghormati kalam Allah SWT sebisa mungkin dengan tidak membuka aplikasi Al Quran ketika di dalam toilet.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

Al-quran

aplikasi Al-Quran

hukum membawa Al-Quran

toilet


Populer

Sejarah Kesultanan Banten Ubah Jalan Perdagangan Nusantara
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami