jurnalistika.id – Selama bulan ini, umat Islam berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam, menghindari makan, minum, dan aktivitas yang membatalkan puasa. Namun, ada satu hal yang sering menjadi pertanyaan di kalangan para gamer, yaitu apakah boleh main game selama puasa di bulan Ramadhan?
Ada beberapa pendapat dari para ulama mengenai hal ini. Namun secara umum, mayoritas ulama memperbolehkan main game selama bulan Ramadhan, asalkan tidak mengganggu kewajiban puasa dan ibadah lainnya.
Dalil mengenai hukum main game selama bulan Ramadhan dapat ditemukan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Beliau berkata: “Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam berpuasa sehingga menjadi melelahkan dirimu. Janganlah kamu merusak puasamu dengan perkataan kotor, perilaku buruk, atau bermain-main yang sia-sia. Janganlah kamu mengambil puasamu sebagai alasan untuk tidak berbuat baik kepada orang lain.'” (HR. Ibnu Hibban).
Dari hadis tersebut, terlihat bahwa Nabi Muhammad SAW menegaskan pentingnya menjaga puasa dengan tidak merusaknya dengan berbagai tindakan yang tidak bermanfaat atau bahkan merusak. Termasuk di dalamnya adalah bermain game yang tidak memberikan manfaat bagi ketaqwaan dan spiritualitas.
Namun, bukan berarti kita harus menghindari game selama bulan Ramadhan secara total. Ada beberapa jenis game yang dapat dimainkan selama bulan Ramadhan. Seperti game edukasi yang membantu meningkatkan pengetahuan tentang agama dan kebaikan, serta game yang dapat memperkuat hubungan sosial dengan teman-teman atau keluarga.
Dalam hal ini, penting bagi kita untuk mengatur waktu bermain game dengan bijak dan tidak mengganggu kewajiban puasa dan ibadah lainnya. Kita juga perlu menghindari game-game yang berlebihan dan menguras waktu yang seharusnya digunakan untuk beribadah dan menguatkan spiritualitas.
Pendapat yang Melarang Orang Puasa Bermain Game
Teman-teman, ada juga yang berpendapat lain bahwa Adapun hukum asal permainan dalam Islam hukumnya adalah mubah atau boleh. Selama tidak ada dalil yang melarangnya.
Sesuai dengan kaedah fikhiyah, “Hukum asal segala sesuatu adalah mubah atau boleh sampai ada dalil yang menunjukkan keharamannya.”
Menurut Syekh Wahbah Zuhaili dalam Fatawa al-Mu’asharah mengatakan, “Bila begadang di depan komputer sampai menyebabkan terbengkalainya shalat fardhu seperti shubuh dan lainya, maka diharamkan. Dan wajib bagi seorang ayah mengatur waktu anaknya dalam tidur dan bangun guna menjaga kesehatannya. Setiap sesuatu yang mendatangkan keharaman adalah larangan, walaupun alat permainan yang hukum asalnya mubah maupun makruh.”
Dalam kesimpulannya, hukum main game selama bulan Ramadhan boleh dilakukan asalkan tidak mengganggu kewajiban puasa dan ibadah lainnya. Kita harus bijak dalam memilih game yang dimainkan dan mengatur waktu bermain dengan baik, serta menghindari game-game yang tidak memberikan manfaat atau bahkan merusak. Semoga kita dapat memanfaatkan bulan Ramadhan dengan baik untuk meningkatkan spiritualitas dan kebaikan.
Nah, teman-teman gamer udah mengetahui kan bagaimana hukum dan dalilnya bermain game, boleh-boleh aja asalkan tidak mengganggu puasa kita dan kewajiban-kewajiban lainnya. Semangaat…
Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di Sini.
Kontributor: Ratu