Jurnalistika
Loading...

Gelar Musyawarah Desa, Pemdes Panyindangan Bahas RPJMDes 2021-2027

  • A Rismawan

    02 Des 2021 | 11:41 WIB

    Bagikan:

image

Foto: Pemdes Panyindangan Kabupaten Purwakarta menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna mengesahkan rancangan program jangka menengah desa (RPJMDes) untuk tahun 2021-2027 di aula Desa Panyindangan. Kamis (02/01)

Jurnalistika – Pemerintah Desa (Pemdes) Panyindangan Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna mengesahkan rancangan program jangka menengah desa (RPJMDes) untuk tahun 2021-2027 di aula Desa Panyindangan.

Kepala Desa Panyindangan, Abdul Karim mengatakan, pembahasan RPMJDes memuat tentang pembangunan infrastruktur desa, vaksinasi untuk seluruh warga dan bakti sosial.

“Ini sebagai wujud ikhtiar kami untuk mewujudkan desa panyindangan adil makmur,” terang Abdul Karim kepada Jurnalis, Kamis (02/012).

Dia juga menyebut, Musyawarah Desa tersebut merupakan hal yang sangat penting disamping untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik Musdes tersebut menjadi ajang penampungan aspirasi dari masyarakat untuk nantinya dijadikan dasar pembuatan program.

“Kita upayakan aspirasi masyarakat selalu hadir dalam Musdes ini, agar kebijakan yang diterapkan di desa bersumber dari kebutuhan masyarakat, sehingga setiap kebijakan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” bebernya.

Selain itu, tambah dia, pihaknya tengah mewujudkan pemerintahan yang transaparan dan akuntabel agar roda pemerintahan berjalan dengan baik untuk mewujudkan Good Governance.

“Selain itu, kita juga membahas optimalisasi potensi desa untuk meningkatkan peran perekonian desa lewat bumdes ataupun mengoptimalkan sektor pertanian dan perikanan,” jelasnya.

Lebih lanjut dia berharap, Ikhtiar pemerintah Desa Panyindangan ini akan berdampak pada nilai kesejahteraan baik di bidang kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan tata kelola pemerintahan desa.

“Semoga ikhtiar kami ini dapat terus berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang menjadi cita-cita bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa panyindangan,” demikian pungkasnya.

Baca Juga:

Kabupaten Purwakarta

Purwakarta

RPJMDes


Populer

3 Hasil Paling Mengejutkan Liga Champions Pekan Kelima
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami