jurnalistika.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan dugaan korupsi pada proyek Kereta Cepat atau Whoosh.
Pemanggilan ini menjadi langkah awal lembaga antirasuah dalam menelusuri potensi penyimpangan dana pada proyek transportasi strategis nasional tersebut.
Meski demikian, KPK belum membuka identitas pihak-pihak yang telah memberikan keterangan.
“Tim penyelidik melakukan permintaan keterangan dengan mengundang sejumlah pihak, tentunya pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Keterangan Masih dalam Tahap Penyelidikan
Budi menegaskan bahwa seluruh informasi yang diterima KPK sangat penting dalam mengungkap dugaan praktik korupsi di proyek kereta cepat tersebut.
Namun, ia belum dapat membeberkan detail lebih lanjut karena proses masih berada di tahap awal.
Baca juga: Utang Membengkak, Kereta Cepat Whoosh Masih Dikejar Bayang Rugi
“Terkait dengan materi ataupun pihak-pihak yang diundang untuk dimintai keterangan, saat ini kami belum bisa menyampaikan secara lengkap seperti apa, karena ini memang masih di tahap penyelidikan,” jelasnya.
KPK Imbau Pihak yang Dipanggil Bersikap Kooperatif
Budi juga turut mengingatkan agar seluruh pihak yang dipanggil memenuhi panggilan penyelidik dan memberikan informasi secara terbuka.
“Kami tentunya juga mengimbau kepada siapa saja pihak-pihak yang diundang dan dimintai keterangan terkait dengan perkara KCIC ini, agar kooperatif dan menyampaikan informasi, data, dan keterangan yang dibutuhkan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).
Ia menyebutkan bahwa sejauh ini pihak-pihak yang telah hadir menunjukkan sikap kooperatif dan membantu jalannya proses penyelidikan.
Baca juga: Utang Whoosh Menggunung, Prabowo Perintahkan Menteri Cari Solusi
Tim penyelidik juga terus menelusuri keterlibatan pihak lain untuk melengkapi bahan pemeriksaan.
“Dan tentunya ini masih akan terus bergulir, karena tim masih akan terus menelusuri pihak-pihak lain untuk mengumpulkan keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam tahap penyelidikan,” kata Budi.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

