Jurnalistika
Loading...

9 Hal yang Diketahui Terkait Ribut Lahan Parkir RSUD Tangsel Ormas vs Perusahaan

  • Jurnalistika

    22 Mei 2025 | 10:45 WIB

    Bagikan:

image

Kericuhan terjadi di RSUD Tangsel hingga aparat kepolisian diturunkan, Rabu (21/5/2025) malam.

jurnalistika.id – Kericuhan mewarnai lahan parkir RSUD Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu (21/5/2025), setelah terjadi sengketa antara organisasi masyarakat (ormas) dan perusahaan pengelola parkir baru.

Berikut sejumlah fakta terkait bentrokan tersebut:

1. Dipicu Pemasangan Sistem Palang Otomatis oleh PT BCI

Ketegangan bermula saat petugas dari PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) hendak memasang sistem palang otomatis (barrier gate) di area parkir RSUD Pamulang.

Upaya itu ditolak oleh kelompok ormas yang merasa selama ini telah mengelola lahan parkir secara swadaya.

2. Terjadi Saling Dorong dan Adu Argumen di Lapangan

Situasi memanas ketika pemasangan perangkat dilakukan. Adu argumen dan aksi saling dorong tak terhindarkan antara petugas PT BCI dan anggota ormas yang menolak kehadiran sistem baru tersebut.

3. Ormas Klaim Sudah Lama Mengelola Lahan Parkir

Menurut perwakilan ormas, mereka telah lama mengelola lahan parkir bersama warga sekitar secara mandiri.

“Ini tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, oleh karena itu kami menolak dengan keras.”

Baca juga: Penyebab Ormas dan Pengelola Parkir di RSUD Tangsel Bersitegang

Kami sudah lama mengelola lahan parkir di sini dan hasilnya untuk masyarakat sekitar. Kita juga memberdayakan warga lokal,” ujar Subi, perwakilan dari ormas.

4. PT BCI Menang Lelang Resmi Senilai Rp250 Juta

PT BCI memperoleh hak pengelolaan setelah memenangi lelang resmi dari RSUD Tangsel melalui sistem Sipencatra. Nilai sewa yang diajukan sebesar Rp250 juta untuk masa tiga tahun.

5. Lahan Parkir Luas dan Bernilai Ekonomis

Area parkir yang disengketakan memiliki luas sekitar 2.782 meter persegi. Kapasitasnya bisa menampung ratusan sepeda motor dan puluhan mobil.

Tarif parkir yang berlaku saat ini yaitu Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat.

6. Pihak PT BCI Klaim Telah Penuhi Seluruh Prosedur

Pihak PT BCI menyatakan bahwa seluruh prosedur hukum dan administratif telah mereka tempuh sesuai aturan.

“Kita menang lelang, tapi tidak bisa menempati. Surat legalitas kita lengkap. Kita hanya ingin membangun sistem parkir otomatis sebagaimana yang direncanakan,” ujar perwakilan PT BCI.

7. Bentrokan Terjadi Malam Hari, Suasana RS Mencekam

Bentrokan terbuka antara anggota ormas dan pihak PT BCI pecah pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian itu mengejutkan warga sekitar serta pengunjung rumah sakit.

“Saya dengar suara tembakan beberapa kali dan teriakan-teriakan, terus lihat banyak orang berkumpul dan saling dorong. Polisi datang cepat bawa truk pengangkut,” ujar Ridwan (32), saksi mata.

8. Aparat Keamanan Diterjunkan untuk Meredam Ketegangan

Petugas kepolisian berseragam lengkap, termasuk tim intel, langsung dikerahkan ke lokasi. Truk polisi dan kendaraan taktis disiagakan untuk mengendalikan situasi. Beberapa orang yang diduga terlibat diamankan di tempat kejadian.

Baca juga: Pidana Pencemaran Jerat Kadis LH Tangsel di Tengah Kasus Korupsi Sampah

9. Sengketa Berakar dari Pengelolaan Informal Sebelumnya

Sebelum dilelang secara resmi, pengelolaan parkir dilakukan secara informal oleh warga yang tergabung dalam ormas. Mereka tidak hanya mengatur retribusi parkir, tetapi juga menjaga keamanan di sekitar RSUD.

Hingga saat ini, pihak RSUD maupun PT BCI belum memberikan keterangan resmi. Aparat masih berjaga di lokasi untuk mencegah kemungkinan bentrokan lanjutan.

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

ormas

Pamulang

ribut lahan parkir

rsud tangsel

Tangerang Raya

Tangerang Selatan

trending


Populer

Buzzer Bikin Negara Nggak Bener
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami