Jurnalistika
Loading...

Ini 5 Alasan Mengapa Main Judi Haram dalam Ajaran Islam

  • Jurnalistika

    09 Okt 2023 | 14:15 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi main judi. (Pixabay/ThorstenF)

jurnalistika.id – Dalam ajaran Islam maisir atau judi merupakan perbuatan yang haram dilakukan seorang muslim karena berbagai alasan. Bahkan larangan tersebut ditegaskan dalam Al-Quran Surah Al Maidah Ayat 90-91, yang bunyinya sebagai berikut.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90).

إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ

Artinya: “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al Maidah: 91).

Baca juga: Apa Hukum PMO Menurut Islam? Begini Penjelasannya

Namun, Islam melarang kaum muslim berjudi bukan tanpa alasan atau hanya karena sebatas perintah dalam Al-Quran saja. Tetapi ada beberapa faktor yang berkaitan dengan kehidupan manusia sehingga judi menjadi kegiatan yang sangat dilarang.

5 Alasan Judi Haram dalam Islam

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa alasan mengapa Islam melarang judi yang saat ini semakin marak bahkan mengikuti perkembangan teknologi digital.

1. Melanggar Prinsip Ketidakadilan

Dilansir dari Islampos, apabila dikaji lebih serius tentang perjudian akan ditemukan beberapa alasan mengapa perjudian merupakan perbuatan  yang tidak menyenangkan. Salah satunya karena judi itu melanggar prinsip keadilan.

Sementara, dalam ajaran Islam keadilan merupakan hal yang sangat dihargai. Sebagaimana firman Allah dalam QS Al Maidah ayat 8 yang bunyinya sebagai berikut.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Maidah: 8)

2. Dapat Menyebabkan Kerusakan dalam Masyarakat

Nabi Muhammad SAW melarang perjudian dan mengingatkan umat Islam kalau judi adalah perbuatan yang dapat merusak. Bahkan dampak kerusakannya bisa ke masyarakat, hal ini dijelaskan lewat sabda Rasulullah dalam hadits riwayat Bukhari berikut.

“Bermain dengan dua mata dadu ini dalam rangka berjudi seperti orang yang makan daging babi. dan orang yang bermain dengan kedua mata dadu tapi tanpa taruhan, seperti orang yang mencelupkan tangannya di darah babi,” (HR. Bukhari).

Baca juga: Apa Hukum Merayakan Maulid Nabi? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Kerusakan dalam masyarakat yang dimaksud bisa jadi seperti si pencuri melakukan perbuatan tercela di sekitarnya. Misalnya mencuri barang warga hanya karena mendapatkan modal berjudi atau tindakan lain yang merugikan masyarakat.

3. Membuat Orang Serakah dan Mendorong Kemalasan

Selanjutnya, kegiatan berjudi dapat memupuk keserakahan seseorang karena saat menang dia ingin terus bermain dan mendapatkan yang tidak pantas didapatkan. Saat penjudi berhasil memenangkan sekali, dia akan terus ingin bermain hingga menjadi orang serakah.

Hal ini karena dia berpikir memiliki kemenangan sehingga malas meninggalkan kegiatan tersebut. Padahal judi telah mendorongnya pada kemalasan dan membuat dia melupakan tugas atau tanggung jawabnya yang lebih penting.

4. Menjadikan Seseorang Mengabaikan Kewajiban Kepada Pencipta

Bukan hanya melupakan tanggung jawab dan tugas yang lebih penting dalam kehidupan duniawi. Seseorang yang sudah candu main judi akan menghabiskan waktu seharian lalu melupakan tanggung jawab kepada penciptanya.

Seperti diketahui seorang muslim diwajibkan untuk melaksanakan shalat dan perintah Allah SWT yang lainnya. Maka jika seorang penjudi yang sudah melupakan waktu dan malas, akan melupakan semua yang seharusnya sudah menjadi kewajibannya itu.

5. Membuat Keadaan Rumah Tangga Tidak Stabil

Terakhir, judi sering kali menyebabkan pertengkaran dalam rumah tangga sehingga bisa merusak stabilitas keluarga. Hal ini biasanya disebabkan karena si penjudi akan melupakan nafkahnya dan justru menghabiskannya dengan bermain judi.

Padahal dalam Islam, pertengkaran dalam keluarga yang berujung ketidakstabilan tidak diperbolehkan. Karena Islam mendorong harmoni dalam keluarga dan perawatan terhadap anggota keluarga.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

hukum main judi dalam Islam

Islam

Judi

Judi online


Populer

Sejarah Kesultanan Banten Ubah Jalan Perdagangan Nusantara
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami