Jurnalistika
Loading...

Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

  • Sultan Alfharo

    23 Sep 2023 | 21:45 WIB

    Bagikan:

image

(terasjakarta)

jurnalistika.id – Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 61 akhirnya dibuka Jumat (22/9/23). Bagi kamu yang ingin mendaftar, simak informasi terkait syarat dan cara pendaftarannya berikut ini.

Mengutip dari akun resmi Instagram @prakerja.go.id, informasi tentang dibukanya program Kartu Prakerja gelombang 61 telah resmi diumumkan.

“Siapa yang nunggu seleksi Kartu Prakerja gelombang 61? Udah dibuka nih sob. Yuk klik “Gabung Gelombang “ di dashboard Prakerja kamu,” tulis feed pada instagram @prakerja.go.id, Jumat (22/9/23).

Dimulainya program Kartu Prakerja ini sebagai langkah untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja di Indonesia. Hal ini berdasarkan PP nomor 113 tahun 2022, peserta Kartu Prakerja dapat mengikuti pelatihan secara daring atau tatap muka.

Sejak awal peluncurannya program ini telah menerima respons positif dari masyarakat. Program Ini adalah kesempatan emas bagi para pencari kerja untuk meningkatkan keterampilan, dan bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif.

Proses seleksi Kartu Prakerja biasanya hanya berlangsung sepekan, karena itu kamu harus segera mendaftarkan diri. Namun, sebelum mendaftar sebaiknya kamu mengetahui syarat dan cara untuk mendaftar program Kartu Prakerja.

Berikut adalah syarat-syarat yang harus kamu penuhi, sebelum mendaftarkan diri pada program kartu Prakerja.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki usia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pelaku usaha mikro
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Dalam satu Kartu Keluarga (KK), maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi penerima kartu prakerja.

Selain syarat pendaftaran Kartu Prakerja, pastikan kamu telah memiliki akun. Jika belum, berikut adalah tata cara mendaftar akun Kartu Prakerja gelombang 61.

Cara mendaftar akun Kartu Prakerja

  1. Langkah pertama, kamu dapat mengakses laman www.prakerja.go.id di ponsel, laptop, atau komputer.
  2. Pilih menu ‘daftar’ dan isi data diri untuk pendaftaran. Kamu akan dimintai informasi pribadi seperti NIK KTP, Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan alamat email aktif.
  3. Unggah foto e-KTP dan scan wajah
  4. Jawab pertanyaan tentang alasan kamu mengikuti program Kartu Prakerja
  5. Isi pertanyaan terkait pelatihan yang diminati dan keterampilan yang diinginkan
  6. Verifikasi nomor HP
  7. Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi calon peserta
  8. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

Apabila kamu telah memiliki akun Kartu Prakerja, masuk ke laman dashboard menggunakan email dan password yang telah dibuat sebelumnya. Kemudian ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dan pilih ‘Gabung Gelombang’.

Hasil dari seleksi akan diumumkan oleh pihak penyelenggara pasca-evaluasi peserta selesai dilakukan. Bagi peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan nomor kartu prakerja, saldo pelatihan, dan insentif setelah mengikuti pelatihan.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

Kartu prakerja

Prakerja

prakerja 61


Konten Sponsor

Populer

3 Hakim MK Dissenting Opinion untuk Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami