Jurnalistika
Loading...

Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

  • Firman Sy

    01 Agt 2021 | 14:58 WIB

    Bagikan:

image
Photo/Ilustrasi

Jurnalistika.id Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka, Pemerintah sudah menambah anggaran penyelenggaraan Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun untuk menjangkau 2,8 juta peserta, Sehingga total anggaran yang dialokasikan untuk Kartu Prakerja adalah sebesar Rp 30 triliun.

Rencananya, program Kartu Prakerja ini akan digelar pada bulan Juli-Agustus 2021. Bagi yang belum sempat mengikuti atau tidak lolos pendaftaran prakerja gelombang sebelumnya, bisa mengikutinya pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.

Cara daftar kartu Prakerja Gelombang 18 ini cukup mudah. Namun, perlu diketahui, jika belum memiliki akun, pastikan untuk membuat akun terlebih dahulu melalui laman prakerja.go.id.

Cara Daftar Program Prakerja Gelombang 18

  1. Buka situs prakerja.co.id
  2. Masukan nama, email dan password untuk keperluan membuat akun
  3. Setelah itu, akan ada email masuk dari program Kartu Prakerja untuk keperluan aktivasi
  4. Kembali ke situs prakerja.go.id
  5. Masuk menggunakan email dan password
  6. Masukan no. KTP serta tanggal lahir
  7. Lalu, klik tulisan ‘berikutnya’
  8. Isi form data diri
  9. Unggah foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’
  10. Isi no. telepon dan kode OTP yang dikirim via SMS oleh pihak Program Kartu Prakerja
  11. Isi tes motivasi sekitar 60 detik atau satu menit
  12. Setelah tes selesai, tunggu email notifikasi
  13. Jika sudah dapat email notifikasi, kembali ke situs prakerja.go.id, lalu klik ‘gabung ke gelombang 18’

Syarat Daftar Program Prakerja

Seluruh WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas boleh mengikuti program prakerja. Program ini juga berlaku untuk pengangguran atau pencari kerja (fresh graduate/korban PHK), pekerja (karyawan/buruh), maupun wirausaha.

Adapun syarat daftar program Kartu Prakerja gelombang 18 seperti berikut ini:

  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos
  • Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
  • 2 anggota saja dalam satu KK

Nah, demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar bagi yang ingin menjadi peserta program prakerja, bisa segera mendaftar saat informasi pendaftaran pemerintah umumkan. Semoga berhasil, ya!

Baca Juga: Belanja Online Produk Original di Marketplace? Begini Tipsnya

jaring pengaman sosial

Kartu prakerja

Prakerja gelombang 18


Populer

Rangkuman Terkini Soal Banjir Besar di Sumut, Sumbar, dan Aceh
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami