jurnalistika.id – Belum lama ini, aplikasi perpesanan Whatsapp (WA) meluncurkan fitur keamanan privasi baru bernama Chat Lock. Fitur Kunci Pesan ini bisa pengguna manfaatkan untuk menyembunyikan pesan WA yang ingin dirahasiakan.
Dengan mengaktifkan fitur Chat Lock ini, pengguna WA dapat menyembunyikan pesan yang tidak ingin diketahui atau diintip orang. Ruang chat, baik pribadi atau grup hanya bisa diakses oleh pemilik akun dengan menggunakan kata sandi rahasia, seperti sidik jari atau face id.
Selain itu, Whatsapp juga tidak akan menampilkan notifikasi pesan masuk seperti biasanya. Notifikasi chat masuk hanya dituliskan dengan ‘Whatsapp: 1 Pesan Baru’.
Pihak WhatsApp menjelaskan fitur Chat Lock hanya berlaku untuk chat saja. Platform juga menjelaskan fitur hanya di perangkat lain seperti desktop, ruang chat tidak akan terkunci.
Perlu dicatat juga, bahwa foto dan video yang dikirim ke chat yang dikunci tidak akan disimpan otomatis ke galeri HP.
Cara Mengaktifkan Lock Chat Whatsapp Untuk Kunci Pesan WA
Mengaktifkan Fitur Chat Lock
- Ketuk chat info, lalu Chat Lock
- Klik Lock this chat with fingerprint dan konfirmasi dengan memindai sidik jari.
- Tekan View untuk melihat folder chat yang dikunci.
Melihat Chat yang dikunci
- Masuk ke tab Chat dan geser layar ke bawah
- Klik folder chat lock
- Pindai sidik jari pada sensor untuk membukanya
- Tekan chat untuk melihat atau mengirim pesan
Whatsapp merilis fitur untuk merahasiakan pesan ini secara bertahap untuk pengguna di seluruh dunia. Pengguna yang belum dapat mengaktifkan fitur ini harus menunggu sampai perangkat mendapat giliran.
Ke depan, Whatsapp berencana menambahkan kemampuan mengunci perangkat dengan kata sandi khusus untuk setiap chat. Sehingga pengguna dapat menggunakan kata sandi unik yang berbeda dari kata sandi yang digunakan untuk mengunci ponselnya.
Saat ini, untuk mengaktifkan fitur ini, pengguna harus sudah mengaktifkan autentifikasi perangkat dengan sidik jari atau face id di pengaturannya.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.
(fsy/red)