jurnalistika.id – PT Liga Indonesia Baru (LIB) menegaskan kewenangan memberikan sanksi atas kericuhan yang dilakukan oknum suporter Persib Bandung saat laga melawan Persija Jakarta merupakan sepenuhnya wewenang PSSI.
Diketahui, kericuhan tersebut terjadi pada pekan keenam Liga 1 Indonesia 2024/2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024). Usai laga sejumlah oknum suporter masuk ke lapangan membuat kericuhan.
Direktur PT LIB, Ferry Paulus, menekankan bahwa PT LIB hanya memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administratif dan rekomendasi kepada PSSI terkait insiden yang terjadi selama kompetisi berlangsung.
Baca juga: 6 Oknum Bobotoh Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Steward Persib
Menurutnya, keputusan sanksi, termasuk pengurangan poin atau hukuman lainnya, berada di tangan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
“Jadi, sanksi itu bukan ranahnya kami (baik itu) sanksi pengurangan poin dan seterusnya, hanya memang rekomendasi atas kejadian-kejadian yang menurut kami (mempunyai indikator) grade A, grade B, grade C, yang itu bisa kami lakukan klarifikasi,” kata Paulus saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/9).
“Tapi justifikasi, keputusan semua ada di Komdis, kami tidak punya badan yudisial untuk melakukan sanksi-sanksi tadi,” tambahnya.
Ia menambahkan, PT LIB hanya dapat menjatuhkan sanksi administratif dan berharap kejadian ini dapat segera diatasi agar tidak memicu insiden serupa di masa mendatang.
“Dan bisa kami lalukan (sanksi) itu, kami punya yang namanya sanksi administrasi. Memang kejadian ini segera harus kita lokalisir supaya tidak berbuntut pada yang lain,” imbuhnya.
Sudah Komunikasi dengan Persib
Lanjut, PT LIB sudah menjalin komunikasi dengan manajemen Persib Bandung. Pihaknya meminta mereka untuk memberikan sanksi internal kepada para oknum suporter yang terlibat dalam kericuhan tersebut.
Manajemen Persib menyebut insiden itu mengakibatkan 21 orang terluka. Terdiri dari petugas keamanan dan beberapa bobotoh, sebutan untuk suporter Persib, yang berupaya membantu mengamankan situasi.
Baca juga: Link Live Streaming Indonesia U-20 vs Timor Leste U-20 di Kualifikasi Piala Asia
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung juga telah bergerak cepat. Enam orang sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap petugas keamanan (steward) yang terjadi selama kericuhan di stadion.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini