Jurnalistika
Loading...

6 Oknum Bobotoh Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Steward Persib

  • Arief Rahman

    27 Sep 2024 | 07:25 WIB

    Bagikan:

image

Kerusuhan pasca laga Persib vs Persija. (Tangkapan video amatir)

jurnalistika.id – Polresta Bandung menetapkan enam oknum bobotoh sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap sembilan petugas keamanan (steward) setelah pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Senin (23/9/2024) lalu.

Salah satu korban bahkan harus dirawat intensif di RSUD Otto Iskandardinata, Soreang, akibat luka serius yang dideritanya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapka pihak kepolisian berhasil mengamankan enam orang tersangka yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.

Baca juga: Lebih 4 Steward Jadi Korban Kerusuhan Usai Laga Persib vs Persija, Polisi Cari Oknum Suporter

Proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian.

Penetapan tersangka kata polisi dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam. Mereka terbukti berperan dalam aksi pengeroyokan yang terjadi pascapertandingan.

Kusworo menjelaskan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam saat menganiaya Steward. Beberapa di antaranya diduga menendang, memukul, dan merusak barang-barang di stadion.

Para tersangka diketahui berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan pekerja.

“Lalu modus dan motif yang berbeda, ada yang mukul, ada yang menendang, ada yang merusak barang-barang,” jelas Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (26/9/2024).

Jeratan Hukum

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan. Meraka dapat diancam dengan pidana penjara selama tujuh tahun.

Jika terbukti menyebabkan luka berat, ancaman hukumannya dapat meningkat hingga sembilan tahun penjara.

“Apabila menyebabkan luka berat di mana korban tidak bisa melakukan pekerjaan kesehariannya, maka tersangka bisa dijerat dengan ancaman hukum 9 tahun pidana penjara,” ungkap Kusworo.

Baca juga: Kerusuhan Suporter Usai Laga Persib vs Persija, Erick Thohir Desak Evaluasi PT LIB

Sebelumnya, kerusuhan terjadi setelah Persib Bandung menang 2-0 atas Persija Jakarta dalam lanjutan BRI Liga 1 2024/2025.

Sebagian oknum Bobotoh, suporter Persib, turun ke lapangan usai pertandingan dan menyerang para steward yang sedang bertugas.

Dugaan sementara, aksi pengeroyokan ini merupakan buntut dari insiden pada laga sebelumnya antara Persib Bandung melawan Port FC pada 19 September 2024, yang berakhir dengan kekalahan Persib 0-1.

Ada dugaan bahwa beberapa steward melakukan pelecehan verbal maupun fisik terhadap suporter saat itu, yang memicu kemarahan para suporter.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

Bobotoh

Persib Bandung

Steward

Tersangka


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami