jurnalistika.id – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bekerja sama dengan Asuransi Asei Indonesia untuk meluncurkan asuransi kredit khusus bagi UMKM ekspor atau yang dikenal sebagai PKE UKM.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM Indonesia di pasar ekspor dengan menawarkan solusi pembiayaan dan perlindungan asuransi. Asuransi kredit ini melindungi hingga 70 persen dari potensi gagal bayar UMKM berorientasi ekspor.
Baca juga: Konser Super Diva: Kolaborasi Epik Enam Musisi Wanita Indonesia Lintas Generasi
Penandatanganan dilakukan oleh Berlianto Wibowo, Ilham Mustafa, Irsyam Fasya, dan Edi Apriansah, serta dihadiri oleh Maqin U Norhadi dan para eksekutif Asei.
Baik LPEI maupun Asei adalah anggota Berne Union, dan sebelumnya telah bekerja sama dalam asuransi kargo laut. Program PKE UKM ini dimulai berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 409/KMK.08/2021.
Hingga 27 Juni 2024, LPEI telah menginvestasikan Rp 1,05 triliun dalam program PKE UKM. UMKM menyumbang 15 persen dari volume ekspor nasional dengan target meningkat menjadi 17 persen tahun ini.
Maqin U Norhadi berharap adanya kerja sama kedua belah pihak dapat memberikan dampak positif pada UMKM. Sehingga bisa kepercayaan diri bisa meningkatkan.
“Kolaborasi ini diharapkan berdampak positif pada UMKM. Meningkatkan kepercayaan diri mereka dalam mengembangkan produk dan memberikan perlindungan yang lebih baik, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekspor kita dan memperbaiki posisi Indonesia di pasar global.”
Baca juga: Kaesang Pangarep Unggul di Survei Pilgub Jateng, Batal Maju di Jakarta?
Sementara Achmad Sudiyar Dalimunthe menambahkan harapan yang poinnya sama.
“Kami berharap dukungan dari kedua lembaga ini dapat mempercepat pertumbuhan ekspor UMKM dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional.”
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini