Jurnalistika
Loading...

Sah! Pajak Hiburan di DKI Jakarta Resmi Naik Jadi 40 Persen

  • Arief Rahman

    17 Jan 2024 | 07:15 WIB

    Bagikan:

image

Kota DKI Jakarta. (Dok. Istimewa)

jurnalistika.id – Pajak hiburan di Dearah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta resmi naik menjadi 40 persen. Ketetapan tarif baru ini berlaku untuk sektor usaha diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa.

Kenaikan tersebut sebesar 15 persen dari sebelumnya yang hanya 25 persen. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diteken oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi.

“Khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan sebesar 40 persen,” bunyi dari beleid kebijakan tersebut, dikutip Rabu (17/1/2024).

Regulasi ini berlaku sejak 5 Januari atau sejak diundangkan dan diteken Heru. Sehingga pada 2024 ini, pajak hiburan dengan jenis yang tertuang sudah harus membayar pajak sebesar 40 persen.

Baca juga: Inul Daratista Protes Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen, Begini Jawaban Sandiaga Uno

Sebelumnya, beberapa pihak sempat melayangkan protes terkait aturan ini. Misalnya Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu untuk membatalkan kenaikan pajak hiburan 40 hingga 75 persen.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), kebijakan kenaikan pajak hiburan menjadi dasar dalam Perda DKI Jakarta 1/2024.

Hotman juga mengajak agar pelaku usaha yang terdampak untuk bersuara menolak kebijakan ini. Sebab hal itu menurutnya bisa menarik perhatian Jokowi.

Tak hanya Hotman, pedangdut Inul Daratista juga baru-baru ini turut menyampaikan keberatan dengan aturan tentang kenaikan pajak hiburan ini. Menurutnya, aturan ini hanya akan memberatkan customer dan bahkan bisa membunuh pelaku usaha.

“Pajak hiburan naik dari 25 persen menjadi 40-75 persen, sing gawe aturan mau ngajak modyar tah (yang biking aturan ngajakin bunuh diri ya?,” cuit Inul Daratista dalam postingan akun X miliknya @daratista_inul, dikutip Senin (15/1/2023).

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

DKI Jakarta

pajak hiburan


Populer

Sejarah Kesultanan Banten Ubah Jalan Perdagangan Nusantara
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami