Jurnalistika
Loading...

Pemerintah Mau Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Rogoh Anggaran Rp347 Miliar

  • Jurnalistika

    09 Okt 2023 | 10:45 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi penanak nasi/ rice cooker. (Jurnalistika)

jurnalistika.id – Pemerintah berencana membagikan penanak nasi atau rice cooker gratis untuk masyarakat. Rencana bagi-bagi rice cooker itu disebut sebagai upaya pemerintah mendorong pemanfaatan energi bersih pada sektor rumah tangga.

Adapun targetnya, program ini akan mulai dijalankan mulai tahun 2023.

“Kita kan ingin mendorong supaya terjadi pemanfaatan energi bersih di seluruh sektor. di industri, di transportasi di listrik, di rumah tangga juga kita dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalkan sekarang gunakan yang lain, geser ke listrik. Akan kita lakukan tahun ini,” kata Sekretaris Jendral Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, Minggu (8/10/2023).

Selain itu, dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga, pemerintah mengklaim kebijakan ini untuk menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal, berkelanjutan dan mengurangi impor LPG untuk memasak. Di samping itu. juga untuk meningkatkan konsumsi listrik per kapita.

Secara rinci, pada Permen itu disebutkan penyediaan rice cooker merupakan insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu. Pada pasal 1 ayat 1 Permen ESDM 11/2023 disebutkan, alat masak berbasis listrik yang dimaksud yakni untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan. 

Anggaran Pengadaan Rice Cooker Gratis Rogoh Rp347 Miliar

Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah menyiapkan Rp 347,5 miliar untuk program itu. Anggaran yang disiapkan yakni untuk menyasar 500.000 rumah tangga di Indonesia.

“Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga,” ungkap Yustinus dalam keterangannya, Minggu.

Dia mengatakan, Kemenkeu tak melakukan penambahan atau pemindahan anggaran untuk menjalankan program tersebut. Sebab, program bagi-bagi rice cooker gratis itu telah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM tahun anggaran 2023.

“(Anggarannya) dari DIPA Kementerian ESDM tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.

bagi-bagi rice cooker

Kemenkeu

penanak nasi

rice cooker


Populer

Berapa Anak Bisa Dapat Makan Siang Gratis Jika Dipangkas Rp7.500 dengan Anggaran Rp71 T?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami