Jurnalistika
Loading...

PBNU Dukung Fatwa MUI Soal Haramkan Beli Kurma Israel

  • Arief Rahman

    12 Mar 2024 | 08:38 WIB

    Bagikan:

image

Gedung PBNU. (Dok. nu.or.id)

jurnalistika.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan produk kurma dari Israel. Dukungan PBNU itu merupakan bentuk untuk menyuarakan terhadap kemerdekaan Palestina.

“Ya kita dukung boikot produk Israel untuk kemerdekaan Palestina. Ini adalah cara damai untuk menekan ekonomi Israel agar berhenti melakukan pelanggaran HAM berat di Palestina,” kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) kepada wartawan, Senin (11/3/2024). 

Baca juga: Link dan Cara Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1445 H/2024 Sesuai Wilayah

Gus Fahrur menegaskan akan terus bersama Pemerintah untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya kemerdekaan Palestina dan menolak penjajahan Israel. Ia juga mengajak masyarakat agar mengambil langkah serupa, salah satu caranya tidak membeli produk yang terkait Israel.

“Semampunya kita mengajak umat Islam mendukung kemerdekaan Palestina dengan tidak membeli produk terafiliasi Israel,” imbuhnya.

Fatwa MUI Larang Beli Kurma Israel

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan seluruh umat Islam di Indonesia agar tidak menggunakan produk yang berafiliasi dengan Israel, termasuk kurma. Disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarmoto membeli kurma produksi Israel hukumnya haram.

“Jangan lagi menjual produk-produk Israel, termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak. Saya juga pecinta kurma. Halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membantai warga Palestina,” kata Sudarmoto, mengutip detiknews. 

Baca juga: Hukum Membeli Kurma Israel untuk Buka Puasa Ramadhan, Ini Penjelasan Fatwa MUI

Peringatan agar tidak membeli produk yang berkaitan dengan Israel tersebut tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.

“Produk-produk itu macam-macam. Bisa makanan, minuman, dan lain-lain. Yang kemarin juga sudah diberitakan di media, kurma. Kalau ada kurma Israel, jangan dibeli,” tambah Sudarmoto.

“Makanan, minuman, semua produk Israel diboikot. Ini adalah salah satu bentuk tekanan yang bisa kita lakukan,” tuturnya.

Menurutnya, dengan langkah memboikot produk-produk Israel akan memperlemah kekuatan negara zionis. Sehingga diharapkan Israel menghentikan agresinya di Gaza, Palestina.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.

Fatwa MUI

Kurma Israel

MUI

PBNU


Populer

Sejarah Kesultanan Banten Ubah Jalan Perdagangan Nusantara
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami