Jurnalistika
Loading...

NPDH Pilkada Tangsel 2024, KPU Rp47,2 M, Bawaslu Rp18 M

  • Firman Sy

    08 Nov 2023 | 12:45 WIB

    Bagikan:

image

Pemkot Tangsel membahas nilai NHPD Pilkada 2024 bersama KPU dan Bawaslu. (dok: IG?Bawaslu Tangsel)

jurnalistika.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama KPU dan Bawaslu setempat telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) untuk mendukung Pilkada 2024, Selasa (7/11/2023).

Pemkot Tangsel menganggarkan dana untuk KPU sebesar Rp47.2 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu sebanyak Rp18 miliar.

Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Taufiq mengatakan, nilai kesepakatan PNHD itu akan dicairkan dalam dua tahap. Pada tahap pertama akan dicairkan sebanyak 40 persen atau sekitar RP18,9 miliar.

“Sisanya nanti di tahun 2024,” kata Taufiq dalam keterangannya.

Danah hibah tersebut, lanjut Taufik, nantinya bakal digunakan untuk keperluan keseluruhan tahapan Pilkada 2024.

“Ya banyak, seperti sosialisasi, pengadaan logistik, biaya operasional dan lainnya. Intinya untuk keseluruhan yang berkaitan dengan Pilkada,” katanya.

Senada Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep juga mengatakan, nilai hibah yang disepakati sebesar Rp 18 miliar akan diberikan dua tahap. Tahap pertama menggunakan anggaran 2023 senilai Rp7,2 miliar.

“Sisanya Rp 10,8 miliar akan diberikan pada tahap kedua yaitu anggaran tahun 2024,” kata Acep.

Hibah yang dicairkan secara dua tahap itu, kata dia, nantinya digunakan untuk keperluan pelaksanaan dan pengawasan Pilkada 2024.

“ini nantinya akan digunakan untuk membiayai proses persiapan, pelaksanaan dan evaluasi Tahapan Pengawasan Pilkada 2024,” tukasnya.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

Bawaslu tangsel

Benyamin Davnie

hibah pemilu

KPU Tangsel

Pemkot tangsel

Pilkada tangsel


Populer

Sejarah Kesultanan Banten Ubah Jalan Perdagangan Nusantara
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami