Jurnalistika
Loading...

Menteri ESDM Tanggapi Soal Rencana Hapus Pertalite pada 2024

  • Arief Rahman

    16 Jan 2024 | 09:05 WIB

    Bagikan:

image

Menteri ESDM, Arifin Tasrif. (Dok. migas.esdm.go.id)

jurnalistika.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menanggapi soal rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite pada 2024 ini. 

Menurutnya, rencana itu tak masalah dilakukan asalkan PT Pertamina (Persero) bisa menghasilkan produk tanpa beban tambahan.

“Ya kalau memang bisa disediakan dengan tidak ada beban tambahan, boleh saja,” kata Arifin di Kementerian ESDM, pada Senin (15/1/2024).

Sebelumnya, rencana penghapusan BBM Pertalite ini muncul pada tahun 2023 lalu. PT Pertamina (Persero) mengusulkan agar mulai tahun 2024, BBM dengan kadar oktan (RON) di bawah 91 tidak lagi dijual.

Baca juga: Inul Daratista Protes Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen, Begini Jawaban Sandiaga Uno

Jenis tersebut termasuk Pertalite yang saat ini spesifikasinya RON 90. Adanya rencana ini sekaligus menegaskan Pertamina ingin mengikuti aturan standar emisi Euro 4 dari pemerintah.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan setelah Pertalite dihapus, pihaknya akan mengeluarkan gantinya berupa produk baru RON 92. Produk itu dinamai Pertamax Green 92 yang merupakan campuran antara RON 90 (Pertalite) dengan 7 persen Bioetanol (E7).

“Oleh karena itu, 2024 mohon dukungan kami akan mengeluarkan lagi Pertamax Green 92. Sebetulnya, ini Pertalite kita campur dengan etanol, naik oktannya dari 90 ke 92,” kata Nicke pada Rabu (30/8/2023) silam.

Diketahui pada 2023 lalu, Pertamina juga telah merilis Pertamax Green 95 yang merupakan campuran antara Pertamax dengan 8 persen etanol.

Jika produk Pertamax Green 92 pengganti Pertalite nanti diluncurkan, maka produk BBM bensin Pertamina nantinya tinggal tiga. Yaitu Pertamax Green 92, Pertamax Green 95 dan Pertamax Turbo.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

Arifin Tasrif

BBM

ESDM

Pertalite


Populer

Sejarah Kesultanan Banten Ubah Jalan Perdagangan Nusantara
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami