Jurnalistika
Loading...

Hak Angket DPR Masih Maju Mundur, Peneliti BRIN Sebut Parpol Seperti Tersandera

  • Arief Rahman

    13 Mar 2024 | 11:05 WIB

    Bagikan:

image

Ruang rapat DPR RI. (Dok. kemendag.go.id)

jurnalistika.id – Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro mengungkapkan ada sejumlah partai politik (parpol) yang terkesan tersandera sehingga upaya untuk mengusulkan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih maju mundur.

Siti mengatakan sejumlah partai itu adalah PPP, PKB, Nasdem dan PDI Perjuangan. Ia berpandangan keempat parpol itu harus berpikir ulang jika ingin mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

“Partai-partai ini kesannya tersandera ya agar tetap loyal kepada Presiden Jokowi,” kata Siti di Jakarta, Selasa (12/3/2024) dikutip dari bisnis.com.

Baca juga: Sering Terlewatkan, 5 Perbuatan di Bulan Ramadhan Ini Ternyata Bisa Nambah Pahala

Hal itu dikarenakan kader dari partai-partai itu sampai saat ini masih berada di dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga dinilai tidak patut mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

“Jadi siapa apapun partainya yang mengusung hak angket harus clear dulu posisinya yaitu tidak mendukung pemerintahan,” ujarnya.

Siti menilai bahwa dalam politik tidak ada yang absolut. Menurutnya, para tokoh politik dan parpol hanya akan mengedepankan kepentingannya, bukan mengambil sikap tegas untuk berada di luar pemerintahan.

“Dalam politik tak ada yang absolut. Bagi politisi, politik itu adalah mengelola  kemungkinan dengan berbagai opsi-opsi. Jadi rujukannya lebih ke kepentingan,” pungkasnya.

Hak Angket Masih Sebatas Ucapan

Usulan hak angket DPR RI sampai sekarang ini masih sebatas ucapan para politisi yang ada di Senayan. Meski sudah sempat disinggung oleh tiga politisi dari tiga partai berbeda saat sidang rapat paripurna, Selasa (5/3) lalu, namun sampai sekarang belum juga bergulir.

Parpol yang mengaku pro terhadap hak angket berdalih masih mempersiapkan dokumen pendukung. Namun, antar parpol pendukung hak angket ini juga masih saling tunggu dan melontarkan tanggapan.

Baca juga: Tiga Fraksi DPR Usulkan Hak Angket, Pengamat Sebut Kemungkinan Besar Akan Gagal

Misalnya, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem menyebut pihaknya menginginkan adanya perjanjian dengan PDIP mengenai langkah untuk mengajukan hak angket. Tujuannya sebagai bentuk komitmen antarpartai pro hak angket untuk menguak dugaan kecurangan pemilu.

“Supaya satu suara selama angket itu ada, untuk itu perlu semacam traktat atau perjanjian. Kalau perlu kita notarialkan, kalau perlu rakyat tahu supaya tidak ada dusta diantara kita,” kata Hemawi di Jakarta Pusat, Jumat (8/3).

Hermawi mengatakan Koalisi Perubahan dan PDIP perlu satu visi. Sehingga nantinya kedua belah pihak sama-sama satu tujuan untuk menggulirkan hak angket.

“Nanti kalau bertemu kami punya proposal kesepakatan-kesepakatan, satu kata dan perbuatan, jangan lain di bibir lain di hati,” ucapnya.

PDIP Sebut Hak Angket Tanggung Jawab Bersama

Sementara, di sisi lain Politikus PDIP Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro menegaskan, persoalan hak angket DPR bukan hanya tanggung jawab PDIP melainkan semua parpol di DPR. Kendati demikian, ia menyadari bahwa publik menunggu langkah PDIP dalam hal menggulirkan hak angket di DPR. 

“Yang saya rasa, hari ini seluruh perhatian publik, menunggu PDI Perjuangan dan Bu Mega (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) untuk melangkah ke mana, untuk menyikapi seperti apa. Padahal sebenarnya kan persoalan angket ini bukan hanya PDI Perjuangan yang bertanggung jawab, tapi jadi tanggung jawab dari banyak elemen,” kata Seno saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/3/2024) malam.

Baca juga: Nasdem Pastikan Dukung Hak Angket Meski Tak Interupsi Rapat Paripurna DPR

Diketahui hak angket pertama kali diusulkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, lalu disambut positif oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Namun, sampai saat ini hak angket masih maju mundur.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.

BRIN

Dpr RI

Hak Angket

Hak Angket DPR


Populer

Sejarah Kesultanan Banten Ubah Jalan Perdagangan Nusantara
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami