Jurnalistika
Loading...

Awasi Perhitungan Suara Pilpres 2024 Lewat KawalPemilu.org, Begini Caranya

  • Arief Rahman

    09 Feb 2024 | 16:15 WIB

    Bagikan:

image

Logo situs KawalPemilu 2024. (Dok. kawalpemilu.org)

jurnalistika.id – Masyarakat yang ingin ikut mengawasi perhitungan suara Pilpres 2024 pada 14 Februari mendatang bisa lewat KawalPemilu yang kembali hadir tahun ini. Lewat platform ini masyarakat nantinya bisa mengunggah foto C.Hasil-PPWP atau C. Hasil Salinan-PPWP.

Melalui media sosial X (Twitter) resminya @KawalPemilu_org, KawalPemilu menjelaskan unggahan tersebut nanti dapat diakses masyarakat luas selamat masa Pemilu 2024.

“Inisiatif non partisan ini mengajak seluruh rakyat Indonesia, para petugas KPPS, pengawas dan saksi mengunggah foto hasil hitung Pilpres dari tiap TPS yang tertulis di formulir C.Hasil-PPW, dan pantau penghitungan suara secara real time,” cuit KawalPemilu dikutip pada Jumat (9/2/2024).

KawalPemilu menerangkan alasannya kembali hadir pada Pemilu 2024 ini karena melihat belum ada pengumuman resmi terkait kelanjutan Situs Hitung (Situng) milik KPU yang beroperasi pada Pilpres 2019 dan 2014.

Baca juga: Alasan Kampanye Akbar Prabowo-Gibran dan AMIN Sama-sama di DKI pada 10 Februari

Selain itu, belum ada juga kepastian apakah Formulir C. Hasil-PPWP atau C. Hasil Salinan-PPWP apakah akan dibuka ke publik seperti dua Pilpres sebelumnya.

“Karenanya, tim KawalPemilu mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal perolehan suara Pilpres melalui tiga langkah sederhana: Unggah-Tulis-Kirim (UTK),” tulis KawalPemilu.

Masih di cuitan yang sama, KawalPemilu menyebut mereka tidak memandang pilihan politik. Platform khusus didesain untuk mendeteksi berbagai kemungkinan kesalahan.

“Seperti salah penjumlahan atau total perolehan suara yang melebih jumlah pemilih,” lanjutnya.

Cara Ikut Mengawasi Pilpres 2024 Lewat KawalPemilu

Berikut langkah-langkah untuk ikut mengawasi perhitungan suara Pilpres 2024 lewat KawalPemilu.

  • Akses situs resmi KawalPemilu.org
  • Unggah Halaman 2 Formulir C.Hasil PPWP setelah perhitungan suara capres-cawapres di TPS selesai.
  • Isi perolehan angka tiap paslon di kolom yang disediakan.
  • Klik tombol “kirim” yang sudah disediakan di situs.

Meski telah menyediakan platform ini, KawalPemilu berharap KPU tetap membuka hasil foto formulir C.Hasil-PPWP atau C.Hasil Salinan-PPWP dari 823.22 TPS ke publik.

Baca juga: 5 Hari Menuju Pencoblosan, Simak Sejumlah Hasil Survei Elektabilitas Capres Terbaru

“Ini penting agar masyarakat dapat memonitor pergerakan proses perhitungan suara setiap hari secara real time sampai pengumuman hasil akhir resmi dari KPU,” kata KawalPemilu.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

KawalPemilu

Pemilu 2024

Pilpres 2024


Konten Sponsor

Populer

3 Hakim MK Dissenting Opinion untuk Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami