Jurnalistika
Loading...

APRIL Group Umumkan Jadwal Darurat Kebakaran di Riau, Berlangsung Hingga September 2024

  • Jurnalistika

    04 Jul 2024 | 07:15 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi. (Dok. APRIL Group)

jurnalistika.id – Perusahaan APRIL Group mengumumkan periode bahaya kebakaran di seluruh area konsesinya di Provinsi Riau, Sumatra. Periode ini dimulai pada 1 Juli dan akan berlangsung hingga 30 September 2024.

Guna mencegah kebakaran, APRIL Group meningkatkan patroli darat dan udara untuk memantau insiden terkait api. Kerja sama dengan komunitas lokal juga terus dilakukan untuk mengurangi risiko kebakaran.

Sejak 2015, produsen pulp ini telah mengumumkan periode bahaya kebakaran setiap tahunnya. Program Desa Bebas Api (FFVP) yang dimulai pada 2014 telah mengurangi lebih dari 90 persen insiden kebakaran di area yang tercakup.

FFVP mencakup 42 desa dengan total area seluas 902.872 hektar. Program ini meliputi edukasi dan peningkatan kesadaran tentang praktik pengelolaan hutan yang bertanggung jawab.

Baca juga: Karawang Kini Punya Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Pertama dan Terbesar di Asia Tenggara

Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper, Sihol Aritonang menjelaskan pihaknya sudah memahami risiko kebakaran terhadap lahan garapan. Begitu juga dengan komunitas di kawasan perusahaan.

“Kami memahami risiko kebakaran terhadap perkebunan dan daerah operasi kami, serta komunitas sekitarnya,” kata Sihol.

Komitmen untuk kolaborasi dengan pemangku kepentingan tetap menjadi pendekatan utama dalam manajemen dan pencegahan kebakaran.

APRIL juga berinvestasi dalam teknologi seperti pencitraan satelit dan menara CCTV untuk deteksi dan pemadaman kebakaran.

Sumber daya yang digunakan termasuk satu helikopter, dua perahu udara, 345 petugas pemadam kebakaran profesional, 26 unit CCTV, 196 pompa air, serta pelatihan pemadam kebakaran untuk 735 sukarelawan di 49 desa di Riau.

Hotline Kebakaran 24 jam (+62 811 707 2121) disediakan untuk melaporkan kebakaran di area konsesi. APRIL telah menerapkan kebijakan No Burn yang ketat sejak 1993 dan mematuhi persyaratan hukum pemerintah Indonesia untuk mengatasi risiko kebakaran.

Sumber

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

APRIL Group

Riau


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami