Jurnalistika
Loading...

Tangani Aspirasi Warga Saat Jokowi Kunjungan Kerja, Kapolri Terbitkan Telegram

  • Firman Sy

    16 Sep 2021 | 07:39 WIB

    Bagikan:

image

Polisi menangkap pria pembentang poster ke arah Jokowi di Jalan Moh Hatta, Kota Blitar, Selasa (7/9) (KOMPAS.COM/ASIP HASANI)

Jurnalistika.id – Menyusul penangkapan sejumlah warga dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi ke Presiden Joko widodo saat berkunjung ke daerah oleh aparat, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (TR) sebagai pedoman cara bertindak jajaran di wilayah.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan, Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/862/IX/PAM.3/2021 diterbitkan 15 September 2021, Kapolri memerintahkan setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.

Apabila ada sekelompok warga yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasi sepanjang dibenarkan undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut agar berjalan tertib dan lancar.

Kemudian, menyiapkan ruang bagi masyarakat ataupun kelompok yang sampaikan aspirasinya dapat dikelola dengan baik.

“Jadi nanti dari setiap kegiatan, mungkin dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang kepada sekelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya, kita siapkan ruang itu, sehingga aspirasi itu bisa disampaikannya, dan dapat dikelola dengan baik,” kata Argo.

Terakhir, apabila ada kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya agar dikomunikasikan dengan baik, bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi itu tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Indonesiana, Kanal Khusus Untuk Kemajuan Budaya Indonesia

Diketahui sebelumnya, ada tiga kejadian masyarakat dan mahasiswa diperiksa polisi mewarnai kunjungan Presiden ketika berkunjung ke daerah,

Pertama, polisi menangkap sekelompok anggota FPI yang akan memasang poster saat Jokowi meresmikan Waduk Sekampung, Kabupaten Pringsewu.

Kedua, polisi menangkap seorang peternak ayam yang mengembangkan poster saat Jokowi melaksanakan kunjungan di Kota Blitar. Ketiga, polisi menangkap 10 mahasiswa yang membawa spanduk dan poster saat Jokowi kunjungan kerja di Komplek Universitas Negeri Solo (UNS).

Aspirasi warga

Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Mahasiswa


Populer

Sejarah Kesultanan Banten Ubah Jalan Perdagangan Nusantara
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami