jurnalistika.id – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi demonstrasi di depan Puspemkot Tangsel, Kamis (9/7/20). Aksi itu sebagai tindak lanjut hasil pertemuan dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel tentang transparasi data covid-19.
Koordinator Aksi sekaligus Ketua SEMMI Tangsel, Bima Rizky menyampaikan, dalam pertemuan itu, pihaknya dipertemukan dengan salah satu oknum pejabat pegawai Dinas Sosial Kota Tangsel. Oknum berinisial BW yang menjabat sebagai Kasubag Umpekeu itu melakukan pelayanan publik dengan sikap koboy yang tidak ada etika dalam berbicara.
“Kami akan proses sampai tuntas, sikap koboy oknum pejabat Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang berinisial BW,” ujar Bima Koordinator Aksi.
Karena sudah tidak mencerminkan ASN yang tidak amanah dalam Undang-Undang dan Peraturan tentang ASN, SEMMI melaporkan kepada pihak yang berwenang untuk memberhentikan oknum pejabat yang berinisial BW selaku Kasubag Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan.
Berikut 3 tuntutan SEMMI Tangsel dalam aksi sebagai tersebut:
1. Pecat Oknum pejabat Kasubag Umpekeu Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan yang dimana koboy berkedok ASN yang tidak amanah kepada UUD dan Peraturan tentang ASN
2. Perbaiki pelayanan publik seluruh Dinas Kota Tangerang Selatan.
3. Meminta transparasi data penerimaan bantuan covid-19 secara detail Nama, Kelurahan, RW dan RT.
“Kami akan lanjutan jika tidak ada titik terang sikap koboy oknum pejabat ASN yang tidak punya etika dan tidak amanah,” jelasnya.
Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di Sini.