Jurnalistika
Loading...

Ratusan Napi Korupsi di Sukamiskin Dapat Remisi HUT Ke-78 RI, Termasuk Setya Novanto-Imam Nahrawi

  • Jurnalistika

    18 Agt 2023 | 13:25 WIB

    Bagikan:

image

(ilustrasi: Pixabay via Disway)

jurnalistika.id – Ratusan narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung mendapat potongan masa tahanan atau remisi dalam memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Eks Ketua DPR RI, Setya Novanto dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi termasuk koruptur yang mendapat remisi itu.

Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan dari total 324 narapidana di sana, yang mendapat remisi ada 237 orang. Napi yang mayoritas koruptor itu dinyatakan memenuhi syarat sesuai aturan perundang-undangan.

“Kami mengusulkan pemberian remisi 237 orang, mayoritas tahanan korupsi, dan Alhamdulillah SK sudah terbit. Kita sampaikan kepada seluruh warga binaan yang memang sudah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang,” ujar Kunrat seperti dikutip dari Antara.

Semua narapidana di Sukamiskin hanya mendapatkan remisi umum I atau pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan. Karena itu, mereka masih harus menjalankan sisa hukumannya.

“Tidak ada narapidana yang mendapat remisi umum II atau langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Dan 237 orang yang mendapat remisi, jumlah bulannya bervariasi dari tiga bulan sampai enam bulan,” katanya.

Kunrat merincikan, dari 237 narapidana yang mendapatkan remisi adalah 17 orang, satu bulan. Kemudian remisi dua bulan 38 orang, remisi tiga bulan 152 orang, remisi empat bulan 18 orang. Sedangkan remisi lima bulan lima orang, dan remisi enam bulan sebanyak tujuh orang narapidana.

Dilansir CNNIndonesia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan remisi di HUT ke-78 RI kepada kepada 2.136 narapidana korupsi di Indonesia. Sebanyak 16 napi koruptor yang dapat remisi langsung bebas pada Kamis kemarin.

“RI II remisi langsung bebas: korupsi 16, RU I mendapatkan remisi tapi masih menjalani pidana: korupsi 2.120,” ujar Rika Aprianti, Koordinator Humas Ditjen PAS Kemenkumham.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.

HUT RI

Korupsi

koruptor

Narapidana

remisi


Konten Sponsor

Populer

3 Hakim MK Dissenting Opinion untuk Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami