Jurnalistika.id – Setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (25/9/2021) dinihari WIB, politikus Golkar, Azis Syamsuddin, langsung menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR.
Ketua DPP Golkar, Adies Kadir, mengatakan Azis sudah menyampaikan pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR ke DPP Golkar.
“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019- 2024 kepada DPP Partai Golkar, Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Adies, Sabtu (25/9).
Adies mengatakan, Golkar segera menentukan siapa pengganti Azis sebagai pimpinan DPR.
“Terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Adies memastikan bahwa seluruh kader Golkar mempunyai kesempatan yang sama untuk menggantikan posisi Azis.
“Semua kader berkualitas. Kami punya 85 orang (di DPR RI). Ini merupakan hak preogratif Ketua Umum,” lanjut Adies.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Dorong Pemkab Sukabumi Rumuskan Perda Kampung Adat
Ia juga memastikan Golkar taat dan patuh terhadap hukum. Sehingga Golkar akan mengambil langkah-langkah yang berkaitan dengan jabatan Azis sesuai ketentuan UU dan AD/ART partai.
Dalam kasusnya di KPK, Azis diduga menyuap eks penyidik KPK, Stepanus Robin, senilai Rp 3,1 miliar. Tujuannya agar Azis terhindar dari penyelidikan KPK di Lampung Tengah.