Jurnalistika
Loading...

Wajib Tahu! Hukum Berhubungan Suami Istri Siang Hari di Bulan Ramadhan

  • Ratu Masrana

    02 Apr 2023 | 15:45 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi berhubungan suami istri siang hari di bulan Ramadhan. (pexel/alex green)

jurnalistika.id – Menurut mayoritas ulama, berhubungan suami istri atau jima’ pada bulan Ramadhan di siang hari dilarang. Itu dianggap sebagai pelanggaran terhadap puasa yang sedang dijalankan.

Adapun dalil yang menjadi dasar larangan berhubungan intim pada bulan Ramadhan di siang hari adalah ayat Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:

“Dan janganlah kamu mendekati mereka ketika kamu dalam keadaan berihram dalam masjidilharam. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya…”

Ayat di atas membahas tentang larangan mendekati pasangan ketika seseorang dalam keadaan berihram dalam masjidilharam. Namun, ulama telah mentafsirkan ayat ini untuk mencakup semua situasi di mana seseorang sedang dalam keadaan puasa. Oleh karena itu, berhubungan intim pada bulan Ramadhan di siang hari dianggap melanggar hukum Allah dan dilarang.

Selain ayat Al-Quran, hadis dari Nabi Muhammad SAW juga menegaskan larangan berhubungan intim pada bulan Ramadhan di siang hari. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Siapa saja yang melakukan perbuatan yang membatalkan puasa pada bulan Ramadhan dengan sengaja, maka dia akan menanggung dosa yang sama seperti orang yang tidak berpuasa tanpa alasan yang dibenarkan.”

Hadis di atas menegaskan bahwa seseorang yang sengaja melakukan perbuatan yang membatalkan puasa, termasuk berhubungan intim pada bulan Ramadhan di siang hari, akan mendapat dosa yang sama dengan orang yang tidak berpuasa tanpa alasan yang dibenarkan. Oleh karena itu, berhubungan intim pada bulan Ramadhan di siang hari dianggap sebagai pelanggaran terhadap puasa dan dihukum dengan dosa.

Kondisi yang Memperbolehkan Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari di Bulan Ramadhan

Dalam hal ini, terdapat beberapa pengecualian di mana berhubungan intim pada bulan Ramadhan di siang hari diizinkan. Yaitu pada saat pasangan suami-istri berada dalam perjalanan jauh atau dalam keadaan sakit yang memerlukan pengobatan yang membutuhkan hubungan intim. Namun, dalam hal ini, pasangan suami-istri harus mengganti puasa yang ditinggalkan pada hari-hari lain setelah bulan Ramadhan berakhir.

Bagaimana teman-teman? Udah paham kan? Mari kita sama-sama menjaga puasa kita, bukan Cuma menjaga makan dan minum lho, tetapi jaga hawa napsu kita juga hehehe…

Kesimpulannya, berhubungan intim pada bulan Ramadhan di siang hari dilarang dan dianggap sebagai pelanggaran terhadap puasa yang sedang dijalankan. Hal ini berdasarkan pada ayat Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW yang menegaskan larangan berhubungan intim pada bulan Ramadhan di siang hari.

Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di Sini.

Kontributor: Ratu

berhubungan suami istri di bulan ramadhan

Puasa

ramadhan 2023


Populer

Sejarah Kesultanan Banten Ubah Jalan Perdagangan Nusantara
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami