Jurnalistika
Loading...

Simak Besaran Zakat Fitrah 2024 di Provinsi Banten Bayar Pakai Uang dan Beras

  • Arief Rahman

    22 Mar 2024 | 10:15 WIB

    Bagikan:

image

Besaran zakat fitrah 2024 di daerah Provinsi Banten. (Pixabay/pictavio)

jurnalistika.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan umat Islam di wilayah Provinsi Banten baik Kabupaten maupun Kota.

Besaran zakat fitrah di Provinsi Banten mengacu pada Surat Keputusan BAZNAS Provinsi Banten Nomor 006/SK-ZF/Baznas-BTN/II/2024 tentang Besaran Nilai Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kifarat.

Berdasarkan SK itu, besaran zakat fitrah per individu umat Islam di Provinsi Banten, apabila dibayarkan dengan beras yakni sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter. Sedangkan jika membayar dengan bentuk uang, terdapat perbedaan di sejumlah wilayah.

Untuk wilayah Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, Kota Cilegon dan Serang besarannya Rp40.000,- per orang. Sementara untuk wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten bertambah Rp5000 menjadi Rp45.000,-.

Baca juga: Niat dan Tata Cara Menunaikan Zakat Fitrah Pada Bulan Ramadhan

Membayar zakat fitrah pada bulan Ramadhan diwajibkan bagi umat Islam dan termasuk ke dalam salah satu rukun Islam. Salah satu dalil agar membayar zakat fitrah ada dalam Al Quran Surah Al Baqarah ayat 43.

وَاَ قِيْمُواالصَّلٰوةَ وَاٰ تُواالزَّكٰوةَ وَا رْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

Artinya: “Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 43).

Dalam hadist Bukhari Muslim, Rasulullah Muhammad SAW juga bersabda yang artinya:

“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)” (HR Bukhari Muslim)

“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan” (HR. Bukhari Muslim).

Waktu menunaikan zakat sudah dimulai sejak awal masuk bulan Ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan. Namun, ada anjuran untuk membayar zakat saat masuk waktu subuh pada tanggal 1 Syawal.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

besaran zakat fitrah 2024

Provinsi banten

Tangerang Raya


Konten Sponsor

Populer

3 Hakim MK Dissenting Opinion untuk Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami