jurnalistika.id – Produsen kimia Jerman BASF dan Eramet membatalkan investasi yang nilainya mencapai Rp42 triliun dalam proyek kompleks pengolahan nikel-kobalt di Weda Bay, Maluku Utara. Keputusan ini diambil setelah adanya perubahan besar pada pasar nikel global dan opsi pasokan.
Anggota Dewan Direksi BASF SE, Anup Kothari menyatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi sebelum memutuskan untuk keluar dari proyek baterai kendaraan listrik itu.
“Setelah evaluasi menyeluruh, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek pengolahan nikel-kobalt di Weda Bay. Sejak awal proyek ini, pasar nikel global telah berubah secara signifikan, terutama dalam hal opsi pasokan dan ketersediaan nikel untuk baterai.” kata Anup Kothari.
Baca juga: Jakarta Masuk Daftar 10 Kota Termacet di Dunia
Eramet akan terus mengevaluasi kemungkinan investasi di rantai nilai baterai kendaraan listrik di Indonesia dan akan memberikan informasi kepada pasar pada waktunya. Meskipun proyek ini dibatalkan, Eramet tetap optimis terhadap potensi investasi di sektor serupa.
Respons Kementerian BPKM
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan bahwa pembatalan ini tidak mengurangi minat investor asing terhadap sektor hilir Indonesia. Seperti dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan.
“Ekosistem hilir untuk baterai kendaraan listrik masih sangat menjanjikan di Indonesia. Apalagi, Indonesia baru saja menempati peringkat ke-27 dalam World Competitiveness Ranking (WCR) 2024.” tuturnya.
Baca juga: Kasus Ibu Cabuli Anak Berlanjut, Polisi Duga Ada Keterlibatan Sindikat Pornografi
Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia dengan 21 juta metrik ton dan kebijakan yang mewajibkan fasilitas pengolahan dibangun di dalam negeri untuk memanfaatkan cadangan tersebut.
Selain itu, perkembangan proyek-proyek hilir lainnya seperti smelter tembaga Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, menunjukkan daya tarik kebijakan hilir Indonesia bagi investor asing.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini