jurnalistika.id – Robot dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) tampaknya bakal terus mendisrupsi pekerjaan manusia. Terbaru, startup DoNotPay memperkenalkan robot pengacara.
Robot pengacara itu bahkan akan menangani dua kasus tilang dalam persidangan di Amerika Serikat (AS) pada bulan depan.
Melansir USA Today, CEO dan Pendiri DoNotPay Joshua Browder menerangkan, dalam persidangan itu, robot pengacara akan memberikan instruksi kepada para terdakwa bagaimana menanggapi hakim.
Di ruang sidang, para terdakwa mengenakan alat pendengar dengan konektivitas Bluetooth seperti AirPod atau alat bantu dengar. Alat itu menerima instruksi dari AI yang bakal membisikkan apa yang harus dikatakan.
“Hukumnya hampir seperti kombinasi kode dan bahasa. Jadi ini kasus penggunaan yang sempurna untuk AI,” kata Browder.
Dalam persidangan bulan depan itu, satu terdakwa akan memperdebatkan kasus mereka secara langsung, yang lainnya lewat Zoom.
Menurut Browder, ini akan menjadi pertama kalinya AI digunakan di pengadilan. DoNotPay merahasiakan tanggal dan lokasi pasti sidang guna menghindari campur tangan pihak lain.
Browder berharap eksperimen itu melonggarkan aturan ruang sidang terhadap penggunaan AI di pengadilan, yang menurutnya merugikan individu berpenghasilan rendah. Karena sekitar 80 persen dari mereka tidak mampu membayar bantuan hukum.
“Teknologi AI sangat kuat. Orang-orang berhak menggunakannya untuk membantu diri mereka sendiri,” kata Browder.
Baca berita lainnya di Google News, klik di Sini.