Jurnalistika
Loading...

Marak Pelecehan Seksual, Hima FH Unpam Gelar Sekolah Advokasi

  • Firman Sy

    10 Okt 2021 | 11:11 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi. kekerasan seksual

Jurnalistika.id – Setelah mempelajari dasar-dasar advokasi pada series pertama, Sekolah advokasi series kedua Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (HIMA FH) Universitas Pamulang (Unpam) lanjut pada analisis kasus tentang Pelecehan Seksual di lingkup Akademik.

Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari Sekolah advokasi series pertama yang mengusung tema “Optimalisasi Pengadvokasian Guna Mewadahi Civitas Akademika Yang Berdaya Juang Kritis dan Analitis.” secara virtual pada Minggu, (10/10/21).

Hal ini merupakan respon terhadap maraknya kasus pelecehan seksual yang terus mengalami angka peningkatan signifikan di lingkungan kampus.

Diketahui, Kampus menjadi wilayah di mana kekerasan seksual masih sering terjadi. Dunia pendidikan bahkan dinilai menjadi cangkang yang melindungi pelaku.

Apalagi jika pelaku berasal dari kalangan dosen. Nama baik kadang menjadi pertimbangan utama yang membuat akademisi menutup rapat kasus-kasus kekerasan seksual di balik pintu gerbang kampus mereka.

Kasus Agni di UGM, Yogyakarta misalnya. Membutuhkan waktu lebih dari satu tahun untuk terkuak ke publik, itupun dengan akhir yang menyisakan tanda tanya.

Tiasri Wiandani, S.E., S.H. Komisioner Komisi nasional (Komnas) perempuan menjelaskan fakta pada lembar Komnas Perempuan tahun 2020, bahwa Kampus menempati urutan paling banyak terjadi kekerasan seksual yakni sebanyak 27% kemudian pesantren atau pendidikan berbasis Islam sebanyak 19%.

“Ini merupakan urgensi yang sangat nyata, sebab mayoritas para korban tidak mempunyai keberanian untuk mengungkapkan karena menganggap hal ini sebagai aib dan korban kekerasan seksual berpotensi mengalami kriminalisasi” ujarnya.

Tiani menilai, Stigma yang berkembang di masyarakat adalah bahwa, kekerasan seksual terjadi akibat penampilan seseorang yang kurang dijaga sehingga mengundang pelaku untuk melakukan pelecehan.

“Padahal sebetulnya yang perlu diubah adalah cara pandang terhadap seseorang tersebut.” tandas Tiasri.

Maulana A’inul Yaqin Ketua Pelaksana Sekolah Advokasi mengatakan dari banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi, para korban memilih diam sebab tidak adanya keberanian dan dalam kondisi tidak berdaya dalam relasi kuasa.

“jangan ragu dan diam untuk melaporkan terkait pelecehan yang terjadi, sebab HIMA FH telah menyediakan layanan aduan” Kata Maulana.

Pengurus Bidang Advokasi HIMA FH UNPAM telah menyediakan layanan aduan berupa Kotak Aspirasi Mahasiswa yang dapat digunakan sebagai sarana apabila terjadi tindak kekerasan seksual di lingkup akademik.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menanggulangi terjadinya tindakan pelecehan seksual.

Baca Juga:

HIMA FH UNPAM

Kekerasan Seksual

Sekolah Advokasi

universitas pamulang


Populer

Fakta-fakta Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah Tangsel Rp75,8 M
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami