jurnalistika.id – Universitas Pamulang (Unpam) kembali meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award terbaik 1 kategori Perguruan Tinggi.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasona Laoly dan diterima oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama Unpam, Dr. Dewi Anggraeni di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Dewi menyampaikan, tahun 2022 ini menjadi kali keempat bagi Unpam meraih nominasi Award JDIH terbaik secara berturut-turut sejak tahun 2019.
Dewi mengatakan, Unpam merupakan Pendidikan Tinggi pertama yang memiliki sistem Perpustakaan yang berisi informasi hukum yang terintegrasi dengan sistem nasional.
“Pada tahun 2019, Unpam menjadi pioner perguruan tinggi pertama yang memiliki jaringan dokumentasi informasi hukum yang terintegrasi dengan JDIH Nasional BPHN Kementerian Hukum dan HAM,” kata Dewi kepada jurnalistika, Selasa.
Ia mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti pelayanan perpustakaan Unpam kepada masyarakat, khususnya bagi mahasiswa dalam mencari berbagai produk hukum.
“JDIH Unpam ini berisi informasi terkait regulasi yang ada di Unpam. Mulai dari surat keputusan (SK) Rektor, kemudian, surat edaran (SE), kemudian juga statuta-statuta, peraturan rektor, ketentuan-ketentuan, sampai dengan karya mahasiswa seperti skripsi ataupun tesis,” ujarnya.
Selain itu, menurut Dewi, integrasi perpustakaan hukum Unpam ke sistem JDIHN tersebut dapat menjaga keakuratan informasi produk hukum sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi, buat mahasiswa yang perlu mencari informasi terkait undang-undang, keputusan menteri, atau peraturan daerah, itu bisa melihat di JDIHN yang di dalamnya ada JDIH Unpam,” kata Dewi.
Baca juga: Jadi Tuan Rumah Kunker Panja PT DPR RI, Unpam Tegaskan Kaum Marjinal Harus Ditolong
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan selamat atas prestasi para pengelola JDIH. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH.
“Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN masing-masing di instansinya,” kata Yasonna.
Untuk diketahui, pelaksanaan JDIHN Award merupakan dukungan untuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012. Perpres tersebut mengamanatkan agar JDIHN dapat menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah maupun instansi lainnya.
Sejak beberapa tahun terakhir, Kemkumham RI melalui BPHN memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards bagi Anggota JDIHN sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIHN.
Baca berita jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

