jurnalistika.id – Seorang pengendara mobil bepelat polisi menganiaya pengemudi taksi daring sambil menodongkan pistol viral di media sosial. Aksi ‘koboy’ pengendara itu dilaporkan terjadi di exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (04/05/2023).
Dalam video yang beredar sejak Kamis malam itu, nampak pengendara mobil berpelat Dinas Polri itu tengah memaki-maki pengemudi taksi online yang membuka kaca mobil sampingnya. Pengendara bertubuh gempal itu juga nampak beberapa kali melayangkan pukulan ke muka pengemudi.
Dari makian penuh emosi pengendara yang mengenakan baju abu-abu itu, nampaknya ia tak menerima mobilnya disalip oleh pengemudi. Dalam rekaman video yang direkam oleh penumpang di bangku belakang, pengemudi setidaknya menerima bogem sebanyak tiga kali.
“Apa an***g, udah motong gue gak ada sori-sorinya luh! Lu nggak terima luh? Nantang gue? Sini turun. Gue catet nomor mobil lu, gue cari luh,” maki si pengendara itu.
Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni Respon Aksi Pengendara Koboi
Video yang merekam aksi ‘koboi’ pengendara berpelat dinas polisi itu mendapat respon Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Sahroni turut mengunggah foto dan video aksi tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88.
“Plat nopol dari Polda metro jaya @kapoldametrojaya Wajib di Cari Manusia yg pegang Senjata nya Musti di periksa , saya sangat Yakin sm Pak Kapolda Metro baru. Besok pastii dah ketemu orgnya @ntmc_polri @dirlantas. Arogan nya Ngerihhhh….,” tulis Sahroni dalam keterangan unggahannya, dikutip Jumat (5/5/2023).
Korban Sudah Buat Laporan
Sementara itu, korban aksi pemukulan pengendara itu diketahui bernama Hendra. Korban Hendra telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terkait adanya penggunaaan senjata oleh pelaku, pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Soal adanya penggunaan dan jenis senjata yang digunakan, tentu penyidik akan melakukan proses penyelidikan,” katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di Sini.
(fsy/red)