jurnalistika.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik 5 Penjabat (PJ) Gubernur hari ini, Kamis (12/5/22). PJ itu akan bertugas menggantikan Gubernur dan Wakil Gubernur yang habis masa jabatannya.
Dalam data Kemendagri, selain pejabat tingkat provinsi, terdapat 76 kabupaten dan 18 kota yang tugasnya akan digantikan oleh PJ hingga 2024 mendatang.
Hal tersebut karena pemilihan serentak baru akan dilaksanakan pada 2024. Sehinga PJ dibutuhkan untuk mengisi kekosongan kepala daerah sebelum kepala daerah definitif dari hasil Pilkada 2024 ditetapkan.
5 PJ Gubernur yang Dilantik
Melansir laman Kumparan.com, berikut ini 5 PJ Gubernur yang akan dilantik Mendagri Tito Karnavian di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat.
1. Dr. Al Muktabar, M.Sc
Al Muktabar saat ini merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Ia akan menjadi PJ Gubernur Banten.
2. Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin
Sebelumnya,, Ridwan Djamaludi merupakan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ia akan dilantik sebagai Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
3. Drs. Akmal Malik, M.Si
Akmal Malik sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ia dilantik menjadi Pj. Gubernur Sulawesi Barat.
4. Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, M.Si
Hamka Hendra akan dilantik menjadi Pj. Gubernur Sulawesi Barat,Ia sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga.
5. Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw
Terakhir, Komjen Paulus Waterpaw akan dilantik Mendagri menjadi Pj. Gubernur Papua Barat, Ia merupakan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News