Jurnalistika

Loading...

Kritik RK di Instagram, Guru Honorer Dipecat

  • Anton Fathoni

    16 Mar 2023, 21:58 WIB

    Bagikan:

image

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. ()

jurnalistika.id – Seorang guru honorer salah satu SMK Cirebon bernama Sabil Fadhilah dipecat dari tempatnya mengajar. Itu tak lama setelah dirinya meninggalkan komentar bernada kritik di akun Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Sabil mengkritik unggahan video RK yang sedang melakukan zoom bersama siswa SMP di Tasikmalaya. Saat itu RK nampak mengenakan setelan jas berwarna kuning dengan lapisan kemeja putih.

Dalam unggahan itu, Sabil mengomentari pakaian jas yang dikenakan oleh RK. Selain melontarkan pertanyaan terkait posisi RK dalam kesempatan itu, Sabil juga menggunakan diksi ‘Maneh; saat menanyakan hal itu.

“Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwan kamil??? (Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi?),” tulis Sabil

Berselang setengah jam kemudian, komentar tersebut mendapat reaksi langsung dari RK. Tak hanya itu, RK juga menyematkan komentar Sabil sehingga ada di urutan teratas di unggahannya.

“Ceuk maneh kumaha? (Kata kamu gimana?),” balas RK.

Guru Honorer Dipecat Pasca Sebut RK ‘Maneh’

Setelah mengkritik dengan bahasa yang dianggap kurang pantas tersebut, Sabil akhirnya dipecat dari sekolah tempatnya bekerja. Diketahui dirinya mengajar di dua sekolah dan mengajar mata pelajaran yang produktif.

Sekretaris PGRI kota Cirebon, Eka Novianto mengaku terkejut mendengar kabar tersebut. Ia berusaha memastikan apakah kabar tersebut benar atau tidak dengan mencoba menghubungi sekolah tempat Sabil Fadilah mengajar yaitu SMK di Sekar Kemuning.

“Sejauh ini memang belum ada pengaduan dari yang bersangkutan (Sabil Fadilah). Tapi saya sudah kroscek dan ternyata benar yang bersangkutan sudah diberhentikan,” ujar Eko.

RK sendiri setelah mendengar kabar bahwa Sabil dipecat dari tempatnya mengajar langsung memberikan klarifikasi. Dia mengaku sudah mengontek pihak yayasan agar cukup menasehati Sabil.

“Saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan,” tulisnya di Instagram.

Melansir Kompas, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menegaskan tidak ada perintah dari RK untuk memberhentikan Sabil sebagai guru.

“Jadi saya tegaskan, tidak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan,” kata Wahyu.

Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di Sini.

Anton (internship)

Guru honorer

Ridwan Kamil


Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami