jurnalistika.id – Warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dikejutkan dengan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang di sejumlah titik mencapai 1.202 persen sejak 2024.
Kenaikan ini disebut jauh melampaui lonjakan PBB di Pati, Jawa Tengah, yang sebelumnya ramai diperbincangkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Hartono, menjelaskan lonjakan tersebut disebabkan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang selama ini tidak diperbarui sejak 2009.
Besaran NJOP ditetapkan berdasarkan rata-rata harga jual aset di suatu wilayah dan hasil survei tim appraisal tahun 2022. Namun, ia mengakui banyak hasil survei pihak ketiga itu tidak sesuai kondisi riil lapangan.
“Kenapa naiknya tinggi? Sama sebenarnya dengan kasus di Pati, Jawa Tengah. Kabupaten Pati juga baru menerapkan sekarang karena tidak pernah di-update NJOP-nya setelah diberikan ke daerah,” ujar Hartono, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: Gegara Pemkot Tangsel, Warga Taburi Sampah di Kantor Bupati Pandeglang
Bapenda Jombang menangani sekitar 700 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) setiap tahun. Hartono menyebut separuh wajib pajak mengalami kenaikan PBB-P2, sedangkan sisanya justru turun.
Untuk mengoreksi ketidaksesuaian data, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah desa melakukan pendataan ulang NJOP pada 2024. Hasil pendataan yang rampung November tahun lalu baru akan diterapkan pada penetapan pajak 2026.
Viral di Media Sosial
Lonjakan PBB-P2 juga memicu protes warga, termasuk aksi viral membayar pajak dengan uang receh.
Hartono mengatakan warga tersebut belum melunasi PBB-P2 tahun 2024 dan 2025 sehingga mendapat teguran.
Meski begitu, tingkat kepatuhan bayar pajak tetap tinggi, dengan 92 persen warga telah melunasi PBB-P2 2025 dan 95 persen untuk 2024.
Bapenda membuka layanan keberatan dan keringanan bagi warga yang merasa terbebani.
“Makanya, kami juga membuka layanan bagi masyarakat yang keberatan, kemudian dinilai ulang lokasinya di mana, luasnya berapa, NJOP berapa, kemudian dinilai kembali,” kata Hartono.
Sebelumnya, kenaikan PBB di Pati juga menjadi sorotan nasional lantaran naik hingga 250%. Hal ini mendorong masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintah daerah tersebut.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.